Dalam pandangan umumnya, pada rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun 2025/2026 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025), perwakilan Fraksi PDIP, Najib menekankan bahwa penataan sistem pergudangan harus disesuaikan dengan karakteristik dan keterbatasan infrastruktur kota.
Ia menilai, pesatnya pertumbuhan industri dan perdagangan di Balikpapan perlu diimbangi dengan kebijakan tata ruang dan pengelolaan gudang yang lebih tertib.
“Balikpapan memiliki akses jalan utama yang terbatas, hanya melalui jalur Muara Rapak dan MT Haryono. Kondisi ini harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan Raperda agar tidak menimbulkan kemacetan dan masalah logistik baru,” ujar Najib.
Selain itu, ia juga menyoroti posisi strategis Balikpapan sebagai wilayah teras Ibu Kota Nusantara (IKN), yang membawa tantangan tersendiri terhadap perkembangan industri dan kebutuhan lahan pergudangan.
Fraksi PDIP mendorong agar pemerintah melakukan kajian menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan baru terkait pergudangan. Kajian tersebut, menurut Najib, harus mencakup berbagai aspek, mulai dari landasan filosofis, sosiologis, hingga yuridis.
“Raperda harus dirancang berdasarkan analisis kondisi eksisting dan kebutuhan daerah, penataan ruang dan tata letak, mekanisme perizinan, pendataan, pengawasan, serta aspek teknis dan keamanan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan yang telah mengajukan rancangan peraturan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Najib menjelaskan, Raperda ini diharapkan mampu membawa isu kesetaraan gender menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan publik di daerah.
“Selama ini, konsep gender sering dianggap hal yang kurang penting. Melalui Raperda ini, kami berharap ada komitmen kuat dari pemerintah kota untuk memastikan kesetaraan dan kesejahteraan yang adil bagi seluruh masPorosyarakat,” pungkasnya. (man/adv)
Tulis Komentar