Iklan Dua

Fraksi Gerindra Dorong Pemerataan Pembangunan dan Penataan Kawasan Industri di Balikpapan

$rows[judul]

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada tata kelola kota yang tertib, adil, dan berkelanjutan. 

Hal ini disampaikan oleh Danang Eko Susanto dalam pemandangan umum fraksi Gerindra terhadap dua (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota, yakni Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).

Danang menilai bahwa pertumbuhan industri dan perdagangan di Balikpapan memicu peningkatan kebutuhan gudang yang pesat. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak gudang yang berdiri tidak sesuai dengan zonasi yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bahkan berada di kawasan permukiman padat.

“Kondisi ini menimbulkan persoalan logistik dan ketertiban umum, termasuk kemacetan akibat kendaraan besar yang keluar-masuk kawasan tersebut,” ujar Danang.

Untuk mengatasi hal itu, Fraksi Gerindra mendorong agar seluruh kawasan pergudangan dipusatkan di Balikpapan Utara, khususnya di sekitar kilometer 13, yang dinilai strategis karena dekat dengan Pelabuhan Peti Kemas, Tol Balikpapan–Samarinda, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Fraksinya juga menekankan pentingnya penyusunan rencana induk infrastruktur logistik yang memuat ketentuan penyediaan area parkir yang memadai di dalam kawasan gudang.

“Masalah klasik seperti parkir liar truk kontainer di pinggir jalan terjadi karena tidak adanya fasilitas parkir yang layak di kawasan pergudangan,” tegasnya.

Fraksi Gerindra meminta agar Raperda ini disertai sanksi tegas bagi pelanggar, namun tetap dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tidak diskriminatif terhadap pelaku usaha yang sudah lebih dulu beroperasi. 

Dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi Gerindra menilai regulasi ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.

“Pendekatan gender harus memastikan laki-laki dan perempuan memiliki akses, partisipasi, dan manfaat yang setara terhadap hasil pembangunan,” ujar perwakilan fraksi.

Gerindra juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pelatihan dan alokasi anggaran yang responsif gender.

“Setiap OPD perlu memiliki focal point gender yang aktif, bukan sekadar formalitas. Implementasi kebijakan harus berbasis data terpilah agar lebih akurat dan efektif,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas, serta memastikan tersedianya fasilitas publik yang ramah perempuan, seperti ruang menyusui, cuti melahirkan yang memadai, dan perlindungan bagi perempuan beratribut keagamaan.

Gerindra juga menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat pelaksanaan PUG di Balikpapan. 

Menutup pandangannya, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengajukan dua raperda tersebut.

“Kami meyakini bahwa regulasi ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang maju, nyaman, berkelanjutan, dan sejahtera, sekaligus siap berperan sebagai gerbang utama menuju Ibu Kota Negara (IKN),” pungkas Danang. (man/adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)