Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Muhammad Hamid, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, yang digelar Senin (27/10/2025), di Ballroom Hotel Gran Senyiur.
Dalam penyampaiannya, Fraksi gabungan itu menekankan pentingnya data akurat dan terkini mengenai jumlah serta sebaran gudang di Balikpapan. Data tersebut, kata Hamid, harus mencakup gudang milik pemerintah kota, pemerintah provinsi, maupun pihak swasta.
“Kami meminta pemerintah kota untuk menyediakan data terbaru agar penataan dan pembinaan gudang dapat dilakukan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Fraksinya juga menyoroti perlunya peninjauan ulang terhadap izin dan pemanfaatan gudang swasta. Banyak gudang, lanjutnya, tidak sesuai dengan peruntukannya, misalnya berizin sebagai tempat penyimpanan barang, namun justru digunakan untuk kegiatan servis kendaraan atau produksi mesin.
“Pemerintah kota perlu melakukan pembaruan izin dan memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Hamid.
Selain itu, fraksi PKB-Hanura-Demokrat mendorong agar Raperda ini mengatur secara tegas zonasi lokasi gudang, dengan melarang keberadaan gudang skala besar atau yang menggunakan kendaraan logistik berat di kawasan permukiman maupun pusat kota.
“Masalah gudang di tengah pemukiman telah menjadi keluhan utama masyarakat. Karena itu, aturan zonasi harus diperketat,” ujar pria yang duduk di komisi IV itu.
Raperda juga diharapkan dapat menetapkan persyaratan teknis minimal terkait akses jalan dan area bongkar muat barang, agar aktivitas logistik tidak mengganggu arus lalu lintas umum.
Terkait penegakan aturan, fraksi include itu menilai perlu adanya mekanisme sanksi bertingkat yang jelas, mulai dari sanksi administratif hingga penutupan paksa bagi gudang yang melanggar zonasi atau menimbulkan dampak sosial dan lalu lintas.
“Prosedur dan tenggat waktunya harus diatur secara tegas agar penegakan hukum berjalan efektif dan adil,” imbuhnya.
Sementara itu, terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksinya berharap kebijakan ini mampu mewujudkan pemerintahan daerah yang responsif terhadap isu gender.
“PUG harus menjadi pendekatan strategis untuk memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang setara dalam setiap tahapan pembangunan,” ujar fraksi PKB.
Selain itu, Fraksi PKB-Hanura-Demokrat juga mendorong agar perspektif gender benar-benar diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman dari semua kelompok masyarakat.
“Kesetaraan gender bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga kunci keberhasilan pembangunan yang inklusif,” tutup Hamid. (man/adv)
Tulis Komentar