poroskaltim.com, BALIKPAPAN — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Balikpapan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum evaluasi terhadap berbagai persoalan mendasar yang masih membayangi dunia ketenagakerjaan. DPRD Kota Balikpapan menilai, hingga kini masih terdapat celah serius dalam pengawasan perusahaan yang berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak pekerja.
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengungkapkan bahwa persoalan klasik seperti upah di bawah standar hingga belum optimalnya jaminan kesehatan masih kerap ditemukan di lapangan. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama serikat buruh, Jumat (1/5/2026).

Menurut Yono, keluhan yang disampaikan buruh menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan belum menyentuh akar permasalahan. Ia menilai, lemahnya sistem pengawasan menjadi faktor utama yang membuka ruang bagi pelanggaran.
“May Day ini harus kita maknai sebagai alarm. Masih banyak persoalan riil yang dihadapi pekerja dan belum tertangani secara tuntas,” ujarnya.
Ia mengapresiasi konsistensi buruh dalam menyuarakan hak-haknya, namun di sisi lain menekankan bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan tidak boleh abai terhadap kondisi tersebut.
Salah satu persoalan krusial yang disorot adalah masih adanya perusahaan yang tidak terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan. Kondisi ini dinilai menjadi titik lemah dalam sistem pengawasan, karena perusahaan yang tidak terdata cenderung luput dari kontrol pemerintah.
“Kalau tidak terdaftar, otomatis pengawasannya tidak berjalan maksimal. Di situ potensi pelanggaran sangat besar, termasuk soal upah dan jaminan sosial,” tegasnya.
Yono menilai, ketidakpatuhan administratif ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berdampak langsung pada perlindungan pekerja. Tanpa pendataan yang jelas, sulit memastikan apakah perusahaan telah memenuhi kewajiban seperti pembayaran upah sesuai ketentuan dan pendaftaran pekerja dalam program jaminan sosial.
Untuk itu, ia mendorong adanya langkah sistematis berupa pemetaan ulang seluruh perusahaan yang beroperasi di Balikpapan, termasuk perusahaan kontraktor yang terlibat dalam berbagai proyek pembangunan. Menurutnya, data yang terintegrasi menjadi kunci utama dalam memperkuat pengawasan.
“Kita harus punya basis data yang jelas. Siapa saja yang beroperasi, siapa kontraktornya, dan apakah mereka sudah patuh terhadap aturan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain itu, Yono menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, hingga BPJS. Ia menilai, pengawasan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi agar lebih efektif.
Meski demikian, ia mengakui adanya keterbatasan kewenangan DPRD dalam menindak langsung perusahaan tertentu, khususnya yang berada di bawah otoritas pemerintah pusat, seperti perusahaan milik negara.
“Kita tidak bisa langsung melakukan penindakan, apalagi untuk perusahaan yang kewenangannya di pusat. Tapi kita tetap bisa mendorong melalui rekomendasi dan pengawasan,” katanya.
Dalam forum RDP, berbagai persoalan lain juga mencuat, mulai dari kasus pekerja yang tidak menerima upah sesuai ketentuan hingga belum meratanya jaminan kesehatan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan tenaga kerja masih belum merata.
Menanggapi hal tersebut, Yono memastikan DPRD akan terus mendorong sinergi antarinstansi untuk memperkecil ruang pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
“Yang kita kejar adalah kepastian. Tidak boleh ada lagi pekerja yang dirugikan karena sistem yang lemah atau pengawasan yang tidak berjalan,” tegasnya.
Ia berharap, momentum May Day dapat menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan di Balikpapan, bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
“Ke depan, kita ingin tidak ada lagi celah bagi perusahaan untuk menghindari tanggung jawab. Semua harus patuh, demi keadilan bagi pekerja,” pungkasnya. (adv/rud)
Tulis Komentar