Keterangan Gambar : Anggota Komisi III, Wahyullah Bandung.
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, memastikan pembangunan Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Wali Kota Balikpapan masih berjalan sesuai perencanaan. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Komisi III DPRD Balikpapan ke lokasi proyek, pada Selasa (14/7/2026).
Menurut Wahyullah, anggaran sebesar Rp12 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan rumah jabatan tersebut telah mencakup pekerjaan interior. Selama proses pembangunan, pelaksanaan proyek juga berada di bawah pengawasan konsultan supervisi yang bertugas memantau perkembangan pekerjaan di lapangan.
"Anggaran Rp12 miliar itu sudah termasuk pekerjaan interior. Di lapangan juga ada konsultan supervisi yang setiap perkembangan pekerjaan melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan secara berkala," ujar anggota Fraksi Golkar itu.
Ia menjelaskan, pembangunan aula yang berada di kawasan rumah jabatan memang belum termasuk dalam paket pekerjaan saat ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan sesuatu yang lazim dalam pelaksanaan proyek pemerintah karena bangunan utama dan bangunan penunjang dapat dikerjakan melalui paket yang berbeda.
"Untuk anggaran pembangunan aula masih dalam pembahasan. Saat ini yang menjadi prioritas adalah penyelesaian rumah induk terlebih dahulu," katanya.
Wahyullah menambahkan, pemisahan anggaran antara rumah induk dan aula bukanlah hal yang menyalahi aturan. Sebab, masing-masing bangunan dapat dilelang secara terpisah dan dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda sesuai kebutuhan pemerintah.
"Meski satu kawasan, bangunan Aula memang terpisah, sehingga sangat memungkinkan dikerjakan dalam paket pekerjaan yang berbeda. Kontraktornya pun bisa berbeda karena proses lelangnya juga terpisah," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh perhitungan anggaran pembangunan gedung pemerintah telah mengacu pada standar teknis yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), termasuk koefisien biaya pembangunan. Selain itu, penyusunan anggaran juga berpedoman pada regulasi yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
"Setiap pembangunan gedung pemerintah memiliki standar koefisien yang sudah ditetapkan oleh Kementerian PU. Semua perhitungannya jelas, memiliki dasar teknis, dan didukung dokumen perencanaan dari Dinas Pekerjaan Umum," tegas Wahyullah. (adv/man)
Tulis Komentar