Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Maraknya bermunculan Ritel Modern di kota Balikpapan menjadi sorotan bagi anggota Komisi II DPRD Balikpapan. Ya, baik Ritel Modern Nasional maupun lokal terlihat semakin banyak beredar di pinggiran jalan, bahkan hingga masuk ke permukiman warga.
Para perwakilan Ritel Modern tampak hadir memenuhi panggilan Komisi II.
Hingga saat ini, pemuncaknya masih dipegang oleh Indomaret yang memiliki 90 cabang, kemudian ada Alfamart dengan 60 cabang, Alfamidi punya 37 gerai dan Maxi 22 gerai. Lalu ada toko Ujung Pandang memiliki 14 cabang, Yova 11 gerai, Susana 3 toko dan Lotte 1 tempat.
Komisi II menilai ramainya bermunculan Ritel Modern memberikan dampak bagi para pedagang/pengusaha kecil se-kota Balikpapan. Oleh sebab itu, Taufik Qul Rahman cs memanggil perwakilan Ritel Modern, untuk hadir dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Parlemen Balikpapan, pada Jumat (8/3/2025).
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman yang memimpin jalannya rapat mengatakan, bahwa RDP ini merupakan tindaklanjut dari keluhan-keluhan yang disampaikan UMKM lokal. Di mana para pedagang kelontong mengaku terdampak dan usahanya terkesan mati suri dari maraknya kemunculan Ritel Modern.
Begitupun dengan pelaku UMKM yang mengalami kesulitan saat hendak memasukkan produk lokalnya ke Ritel Modern.
"Padahal pelaku usaha kelontong ini sedang berjuang untuk piring nasi keluarganya, tapi mereka (Ritel Modern, red) sudah masuk sampai ke daerah-daerah kawasan Permukiman warga, sehingga pasar-pasar klontong ini akan mati," kata Taufik seusai RDP.
Dengan demikian, pria yang karib disapa Putra Kilat itu pun mendorong upaya perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang ada, di mana jarak Ritel Modern yang 500 meter akan diubah menjadi radius.
Kendati begitu, pihaknya juga akan memperketat terkait perizinan, sehingga Ritel Modern tidak lagi hanya melakukan perizinan satu pintu melalui Online Single Submission (OSS) sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik langsung ke pusat.
"Kalau Perda nantinya sudah diubah dari jarak menjadi radius dan masih ada yang melanggar, maka gerai-gerai itu akan kami tutup. Begitupun dengan perizinannya yang tadinya mudah didapatkan, akan kami kunci dalam Perda dan Perwali Balikpapan, supaya ada pemasukan untuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) kita," tegasnya.
"Kami juga sedang memperjuangkan pengusaha-pengusaha kecil kita, karena ini menyangkut piring nasi mereka. Apalagi untung mereka cuma seribu perak. Jadi kita harus hidupkan kembali," ungkap politisi PKB itu.
Sementara itu, Perwakilan Indomaret mengaku sudah memperhitungkan jarak yakni 500 meter dari pedagang lainnya. Pun demikian, pihaknya juga lebih melibatkan pegawai toko yang berdomisili asli Putera-puteri Daerah.
"Toko-toko kami selalu memperhitungkan jarak hingga 500 meter. Dan kami juga melibatkan 540 pegawai lokal asli warga Balikpapan, serta kami juga membayar retribusi pajak sampah," akunya.
Selain itu, tambahnya, Indomaret juga hingga saat ini sudah melibatkan pelaku UMKM Kota Balikpapan. Asal dapat memenuhi berbagai persyaratan yang mesti dilengkapi.
"Namun sebelum kami terima produknya, ada proses terlebih dahulu yaitu mesti melampirkan izin dari RT, kemudian menerapkan kualitas produk, masa berlakunya dan sebagainya. Nah setelah memenuhi syarat, barulah produk-produk itu bisa kami tampung," terangnya. (man)
Tulis Komentar