Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman.
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mendukung keputusan Wali Kota, Rahmad Mas’ud untuk melaksanakan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 di halaman Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.
Selain upacara, sejumlah rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan juga akan dilaksanakan di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurut Yono, kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk melakukan penghematan keuangan Daerah. Efisiensi dinilai perlu dilakukan di berbagai sektor, termasuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, hingga kegiatan rapat yang selama ini membutuhkan biaya cukup besar.
“Ini sesuai dengan instruksi Presiden untuk melakukan penghematan. Bahasanya efisiensi. Salah satunya adalah mengurangi anggaran yang membutuhkan biaya besar, termasuk kegiatan upacara, perjalanan dinas, maupun rapat-rapat yang harus dilaksanakan di hotel,” ujar Yono saat ditemui di SPN Balikpapan, Selasa (11/8/2026).
Ia menilai pemindahan lokasi upacara ke halaman Kantor Pemkot Balikpapan tidak akan mengurangi makna maupun kekhidmatan peringatan HUT Kemerdekaan.
Meski jumlah peserta kemungkinan dikurangi dibandingkan pelaksanaan sebelumnya, Yono berharap pemerintah tetap melibatkan berbagai unsur masyarakat sehingga keberagaman Kota Balikpapan tetap terwakili.
“Secara normatif, sesuai aturan, pelaksanaan upacara tidak mengurangi kekhidmatan. Memang pesertanya mungkin dikurangi. Tetapi justru dengan jumlah peserta yang lebih terbatas, pemerintah bisa mengundang perwakilan dari seluruh instansi, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga paguyuban yang ada di Balikpapan,” katanya.
Menurutnya, keterwakilan berbagai unsur masyarakat penting karena Balikpapan merupakan kota yang dihuni masyarakat dari beragam suku, agama, dan latar belakang.
“Semua tokoh masyarakat, seluruh instansi dan Forkopimda tetap bisa diundang. Jadi meskipun jumlah peserta dikurangi, tidak mengurangi rasa khidmat dalam peringatan 17 Agustus tahun ini,” jelas politisi NasDem itu.
Sementara terkait kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan yang digelar masyarakat, Yono memastikan tidak ada pembatasan khusus dari pemerintah kota. Ia menyebut masyarakat tetap diperbolehkan menggelar berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan, termasuk perlombaan dan kegiatan kerakyatan di lingkungan masing-masing.
“Untuk kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati kemerdekaan, pemerintah tidak memberikan pembatasan. Silakan masyarakat, RT maupun warga, melaksanakan kegiatan sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing,” ujarnya.
Menurut Yono, efisiensi lebih diarahkan pada kegiatan pemerintahan yang menggunakan anggaran daerah. Pemindahan lokasi upacara ke halaman Kantor Pemkot menjadi salah satu bentuk penghematan sekaligus upaya agar penggunaan anggaran lebih proporsional.
“Tujuannya salah satunya adalah menjaga kekhidmatan. Yang kedua, jangan sampai kita terlihat terlalu berlebihan atau menghambur-hamburkan anggaran,” tuturnya.
Ia menegaskan, kebijakan efisiensi tersebut berlaku secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, termasuk perangkat daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Semua harus melakukan penghematan, bahkan hal-hal kecil pun harus kita hemat. Karena pendapatan kita juga mengalami penurunan,” ungkapnya.
Yono menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan juga mengalami tekanan. Berdasarkan informasi yang disampaikannya, pendapatan daerah pada 2025 mengalami penurunan sekitar Rp300 miliar.
Selain PAD, dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi juga mengalami pengurangan. Kondisi tersebut, baginya, membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam mengelola keuangan.
“PAD kita juga turun. Tahun 2025 turun sekitar Rp300 miliar. Dana transfer dari pusat maupun provinsi juga berkurang. Karena itu, pemerintah harus mengelola keuangan sebaik mungkin agar penghematan bisa dilakukan,” jelasnya.
Meski demikian, Yono menekankan efisiensi anggaran tidak boleh sampai mengurangi program-program yang bersifat substansial dan menyangkut kepentingan masyarakat.
“Yang penting adalah penghematan dilakukan di internal pemerintahan untuk hal-hal yang tidak terlalu krusial. Jangan sampai efisiensi mengurangi hal-hal yang substansial, sehingga pelayanan kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat tetap bisa terakomodasi,” pungkasnya. (adv/man)
Tulis Komentar