Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke sejumlah Ritel Modern yang ada di kota Beriman.
Hal itu diungkapkannya setelah ia memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Parlemen, Jumat (7/3/2025), bersama perwakilan sembilan Ritel Modern se-kota Balikpapan.
"Secepatnya kami akan sidak, namun insyaallah hari senin kami bicara rapat internal dulu, dengan mengundang bagian ekonomi, Dinas Perdagangan, UMKM, dan juga dari bagian hukum," ungkapnya kepada media.
Pada sidak nantinya, lanjut Taufik, Komisi II akan mengecek benar atau tidaknya terkait izin berdiri usaha Ritel Modern tersebut.
"Secara otomatis yang kami sidak itu terkait benar tidaknya izin berdirinya. Karena Pemerintah Kota sulit melakukan sidak disebabkan tidak bisa mencari bukti untuk membuktikan melanggar atau tidaknya. Disebabkan mereka (ritel modern, red) membuat izinnya menggunakan OSS yang satu pintu dengan mudahnya," jelasnya.
Selain itu, pria yang karib disapa Putra Kilat ini pun menyoroti mengenai fungsi lahan parkir Ritel Modern yang dimanfaatkan sebagai area tempat sewa bagi tenan-tenan UMKM lokal.
"Ini kan sudah tidak bener dan tidak wajar. Padahal mereka katakan berkomitmen tidak mau mematikan pengusaha-pengusaha lokal atau UMKM-UMKM kecil, tapi lapaknya malah disewakan. Sama saja mematikan pedagang kecil," ujarnya kecewa.
Menurutnya, para pelaku UMKM sudah memiliki beban saat mencari modal dengan mengambil pinjaman baik dari Bank maupun Koperasi, ditambah lagi mesti membayar biaya sewa.
"Sudah mereka (UMKM lokal, red) cari modal dari pinjaman uang dari koperasi maupun bank, ternyata mereka sewa juga. Kan kasian, kapan mereka bisa kembali modal dan dapat untung," tuturnya.
Kendati begitu, Putra Kilat mendorong Pemerintah Kota agar wajib hukumnya supaya benar-benar memberikan perhatian serius dari maraknya pengusaha retail market. Dengan tegas menentukan jumlah dan radiusnya.
"Ditentukan saja berapa jumlahnya, kalau bisa jumlahnya cuma 20 gerai, jangan sampai 90. Kalau bisa setiap kelurahan satu outlet saja atau kalau memang bisa satu saja per-Kecamatan. Jangan lagi sudah marak begini. Kasian usaha-usaha lokal kita," pungkasnya. (man)
Tulis Komentar