Iklan Dua

Dewan Soroti Fungsi Lahan Parkir Ritel Modern, Disewakan sebagai Tenan UMKM

$rows[judul] Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto.

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto menyoroti fungsi lahan parkir Ritel Modern yang juga dimanfaatkan sebagai area tempat sewa bagi tenan-tenan UMKM lokal.

Ya, hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di kantor DPRD Kota Balikpapan, Jumat (7/3/2025) sore, bersama perwakilan sembilan Ritel Modern baik nasional maupun lokal yang se-kota Balipapan.

Menurut Suwanto, hal itu tidaklah elok, sehingga ia mendorong agar pemilik gerai modern tersebut memberikan kebijakan untuk mengratiskan sewa tempat, agar menjadi lapak bagi para pelaku pedagang kecil.

"Kalau mereka (tenan UMKM, red) bayar sewa sekian, terus dia jualnya sekian, kira-kira ada untungnya gak?," ujar Suwanto.

Meski pemilik toko berdalih, bahwa biaya sewa yang dibebankan kepada pengguna lapak dikarenakan adanya biaya tempat dan penggunaan listrik, namun menurut Suwanto itu tetap menyalahi aturan.

Disebabkan, kata dia, berdasarkan Peraturan Daerah yang ada, lahan tersebut tidak boleh digunakan kecuali untuk parkir kendaraan.

"Itu kan lahan parkir yang disewakan yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk tempat berjualan. Nah, penyalahgunaan ini justru salah, nanti kalau saya buka terkait dengan perda nomor 8 tahun 2023, bisa kena lagi Ritel Modern ini. Karena ada Perda pajak parkir yang harus dihitung berdasarkan luasan. Jika luasannya digunakan untuk gerai-gerai UMKM yang sudah disewakan, itu kena lagi," tegasnya.

Adapun kebijakan penggratisan itu, lanjutnya, akan ditentukan dalam diskusi selanjutnya. Di mana Suwanto berharap agar yang hadir dalam RDP selanjutnya, yakni para pemilik kebijakan dari Outlet Modern tersebut. 

"Pada saat undangan pertemuan selanjutnya dalam forum DPRD Balikpapan, saya minta yang hadir adalah para penentu kebijakan dari gerai-gerai yang ada, terkait dengan persoalan pemanfaatan lokasi bagi UMKM. Sehingga ada diskusi kembali untuk pemanfaatan UMKM agar disiapkan gratis," harapnya.

Menurutnya, jika hal tersebut dapat terealisasi, maka dapat membantu nasib para pelaku UMKM di Kota Balikpapan.  

"Kasihan mereka (pedagang umkm, red) kalau lapaknya tidak sukses. Kecuali, kalau mereka tidak lagi memiliki kualitas rasa yang baik, itu boleh saja tereliminasi," tuturnya.

"Jadi saya harapkan jangan ada lagi kejadian yang sangat memberatkan kepada para pelaku UMKM yang lain di Kota Balikpapan," sambung politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam rencana RDP selanjutnya, tambah Suwanto, pihaknya juga akan melibatkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebagai pihak terkait yang menghitung penggunaan tempat parkir yang dimanfaatkan untuk berjualan para tenan. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)