Iklan Dua

Volume Sampah Minim, Balikpapan Berisiko Gagal Ikut Program Listrik Tenaga Sampah

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sudirman Djayaleksana.
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Harapan Kota Balikpapan untuk terlibat dalam program nasional Pengolahan Sampah menjadi Listrik (PSL) tampaknya mulai sirna. Pasalnya, pemerintah pusat tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan syarat baru, salah satunya peningkatan kapasitas sampah minimal 2.000 ton per hari.

Padahal, Balikpapan sebelumnya termasuk salah satu dari 33 daerah yang diproyeksikan mendapat dukungan dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Namun dengan produksi sampah harian hanya sekitar 550 ton, syarat tersebut sulit dipenuhi.

“Kalau ketentuannya 2.000 ton, tentu tidak bisa kita capai. Kita harus memikirkan opsi lain,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Rabu (24/9/2025).

Untuk diketahui, PSL dirancang pemerintah untuk mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan. Dua proyek yang sudah berjalan antara lain PSL TPA Benowo di Surabaya dan PSEL Putri Cempo di Solo.

Awalnya, standar teknis yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mewajibkan lahan lima hektare dengan suplai minimal 1.000 ton sampah per hari. Kini, dengan kenaikan syarat dua kali lipat, peluang Balikpapan otomatis menyempit.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot mulai melirik teknologi alternatif pengolahan sampah berkapasitas kecil, seperti Refuse-Derived Fuel (RDF), Solid Recovered Fuel (SRF), hingga pirolisis yang mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar minyak sintetis.

“Kami ingin memastikan teknologi yang dipilih sesuai kondisi kota. Jangan sampai investasi besar berhenti di tengah jalan,” ujar Sudirman.

Saat ini, rancangan Perpres PSL masih dibahas di tingkat pusat. Pemkot Balikpapan berharap KLHK memberi kelonggaran agar kota dengan volume sampah rendah tetap bisa terlibat dalam program strategis tersebut. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)