Iklan Dua

Komisi II Pastikan Takaran Minyak Goreng Aman, Konsumen tak Perlu Cemas

$rows[judul]

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Di tengah maraknya isu pengurangan takaran minyak goreng di berbagai daerah, Komisi II DPRD Kota Balikpapan turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan takaran minyak yang beredar di kota ini.

Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Selasa (18/3/2025) ini melibatkan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan. Tim menyambangi beberapa distributor di kawasan Gunung Malang, Balikpapan Tengah, dan Pandan Wangi, Balikpapan Barat, untuk menimbang langsung takaran minyak goreng berbagai merek, seperti Minyakita, Tawon, dan Rose Brand. 

Selain minyak goreng, mereka juga memeriksa kesesuaian takaran gula dan beras yang dijual di pasaran.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi kecurangan yang merugikan konsumen. Meski ada sedikit selisih dalam beberapa takaran, namun hal tersebut masih dalam batas toleransi yang wajar.

"Ada selisih sekitar 0,2 mililiter (ml) pada beberapa produk, kemungkinan karena timbangan yang belum ditera ulang. Namun, ini masih dalam batas wajar dan tidak termasuk pelanggaran," ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa minyak goreng Minyakita yang dijual di Balikpapan memiliki takaran yang sesuai, bahkan beberapa produk ditemukan memiliki jumlah lebih dari yang seharusnya.

"Kami sudah mengecek langsung di distributor, dan hasilnya cukup meyakinkan. Minyakita dalam kemasan literan sesuai dengan takaran, bahkan ada yang lebih. Begitu juga dengan merek lain seperti Rose Brand yang takarannya tetap sesuai," tambahnya.

Meski hasil sidak menunjukkan tidak adanya kecurangan, Taufik tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan penyimpangan di lapangan. Ia juga meminta Dinas Perdagangan terus melakukan pengawasan agar konsumen tidak dirugikan.

"Kami berharap Balikpapan tetap aman dari praktik curang yang merugikan masyarakat. Pengawasan harus terus diperketat agar tidak ada oknum yang bermain-main dengan takaran demi keuntungan pribadi," tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari, menekankan bahwa sidak ini merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Balikpapan tidak mengalami kasus serupa seperti yang ramai diperbincangkan secara nasional. Hasil sidak menunjukkan takaran minyak masih aman, meskipun kami belum bisa memastikan apakah ini berlaku untuk semua stok, baik yang lama maupun baru," jelasnya.

Selain memastikan takaran minyak, tim sidak juga menemukan bahwa masih banyak pedagang yang belum menggunakan timbangan tera yang sudah disertifikasi. Komisi II DPRD pun mendorong Dinas Perdagangan untuk segera melakukan tera ulang agar tidak ada ketidaksesuaian yang merugikan konsumen.

"Kami menemukan selisih ukuran hingga 0,3 ml akibat timbangan yang belum ditera ulang. Kami berharap Dinas Perdagangan segera bertindak agar seluruh pedagang menggunakan timbangan yang telah disertifikasi dengan baik," tutupnya. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)