poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh Muhammad Najib dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Hotel Gran Senyiur, Senin (6/7/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa raihan opini WTP bukan berarti seluruh persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah telah selesai.
"Opini WTP tidak dapat dijadikan jaminan bahwa tidak ada persoalan dalam pelaksanaan anggaran. Karena itu, kami memandang perlu dibentuk Panitia Khusus untuk mengkaji secara mendalam hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan DPRD," ujar Muhammad Najib saat membacakan pandangan fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan menilai pembentukan pansus akan membantu DPRD mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK sehingga tata kelola keuangan daerah menjadi semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selain itu, fraksi juga berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat agar pengelolaan APBD mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Balikpapan. (adv/rud)
Tulis Komentar