poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi NasDem DPRD Kota Balikpapan memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan. Senin (6/7/2026)
Dalam pemandangan umum fraksi, NasDem mengapresiasi Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur atas laporan keuangan tahun 2025. Namun, menurut Fraksi NasDem, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan efektivitas program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Fraksi NasDem menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target. Dari target lebih dari Rp1,38 triliun, realisasi PAD hanya mencapai sekitar Rp1,24 triliun atau 90,52 persen. Artinya masih terdapat kekurangan penerimaan sekitar Rp130 miliar.
Menurut Fraksi NasDem, potensi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi, masih dapat dioptimalkan melalui digitalisasi pelayanan, perluasan basis wajib pajak, penertiban reklame, serta menutup berbagai potensi kebocoran penerimaan daerah.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mengingatkan bahwa ketergantungan Kota Balikpapan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi, yakni mencapai 69,50 persen dari total pendapatan daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar kemandirian fiskal daerah terus meningkat.
Fraksi NasDem juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp479 miliar. Besarnya SiLPA dinilai menjadi indikasi belum optimalnya penyerapan anggaran yang berpotensi menghambat pelayanan publik maupun pembangunan daerah.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi NasDem berharap Pemerintah Kota Balikpapan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (adv/rud)
Tulis Komentar