poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Nota Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD.
Dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Hotel Gran Senyiur, Senin (6/7/2026), Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Namun, menurut fraksi tersebut, keberhasilan administrasi keuangan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Opini WTP bukan sekadar keberhasilan dalam pengelolaan administrasi keuangan, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan yang lebih cepat, serta meningkatnya kepuasan masyarakat," demikian disampaikan Fraksi Gerindra.
Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti masih adanya kendala dalam proses perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Tingginya biaya jasa konsultan dinilai masih menjadi beban bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mengembangkan usahanya.
Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kota Balikpapan terus menyederhanakan sistem pelayanan perizinan agar lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum sehingga mampu meningkatkan investasi sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sektor lain, persoalan parkir juga menjadi perhatian. Fraksi Gerindra menilai kawasan-kawasan ekonomi seperti pusat kuliner masih memiliki potensi kebocoran pendapatan daerah akibat sistem pengelolaan parkir yang belum optimal.
"Kami meminta pemerintah melakukan penataan parkir secara lebih tertib, transparan, dan berbasis teknologi agar dapat meningkatkan PAD sekaligus menciptakan ketertiban di ruang publik."
Tak hanya itu, peningkatan pelayanan kesehatan juga menjadi fokus perhatian. Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengenai arah kebijakan pengembangan Rumah Sakit Sayang Ibu, termasuk dukungan anggaran untuk sarana, prasarana, alat kesehatan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra menegaskan seluruh kritik dan masukan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan demi meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (adv/rud)
Tulis Komentar