Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Bertempat di gedung baru, DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota melaksanakan Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, pada Rabu (12/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, sebagai salah satu tahapan menuju penyusunan APBD 2027.
Pun begitu, pembangunan fasilitas kesehatan di Kota Balikpapan dipastikan terus berlanjut, di mana Rumah Sakit Umum Sayang Ibu di Balikpapan Barat dan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur akan berjalan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan persetujuan bersama tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan APBD sekaligus bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sehingga, kata dia, untuk mengawali penetapan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, perlu dilakukan persetujuan bersama.
"Jadi untuk penganggaran kegiatan tahun jamak pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu dan adendum penganggaran kegiatan tahun jamak pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur, sudah disetujui bersama, juga penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” kata Alwi usai memimpin Paripurna.
Berdasarkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rancangan awal struktur anggaran daerah 2027 mencatat pendapatan sebesar Rp2,928 triliun.
Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,494 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp566,157 miliar.
Di sektor kesehatan, pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu menjadi salah satu proyek yang mendapat kepastian keberlanjutan melalui skema penganggaran tahun jamak atau multiyears.
Proyek yang berada di Balikpapan Barat tersebut akan dikerjakan selama lima tahun dengan total anggaran Rp218,522 miliar.
“Dalam rangka pemenuhan fasilitas kesehatan untuk masyarakat Kota Balikpapan, khususnya di Balikpapan Barat, Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan telah bersepakat untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu melalui mekanisme tahun jamak dengan penganggaran selama lima tahun sebesar Rp218.522.194.000,” jelasnya.
Sementara itu, skema pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur turut mengalami perubahan. Sebelumnya, proyek tersebut telah disetujui untuk dilaksanakan dalam jangka waktu dua tahun dengan nilai kontrak Rp273,276 miliar.
Melalui adendum yang disepakati dalam paripurna, periode penganggaran diperpanjang menjadi tiga tahun. Meski demikian, total nilai anggaran proyek tetap Rp273.276.833.000.
“Kontrak tahun jamak untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur yang sebelumnya telah disetujui untuk dilaksanakan dengan penganggaran selama dua tahun sebesar Rp273.276.833.000 dilakukan penyelesaian dengan mengubah skema penganggaran menjadi tiga tahun dengan besaran yang sama,” ujar Alwi.
Ia menegaskan, persetujuan terhadap penganggaran kedua proyek rumah sakit tersebut dilakukan bersamaan dengan kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan dituangkan dalam berita acara.
Menurut Alwi, keberlanjutan pembangunan rumah sakit menjadi penting seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat di Balikpapan. Kehadiran fasilitas kesehatan di Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Setiap kegiatan di tahun 2027, terutama pembangunan yang menggunakan skema penganggaran tahun jamak, dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027 serta skema pembiayaan kedua proyek rumah sakit, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan pada proses penyusunan hingga penetapan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paripurna kali ini juga menjadi momentum khusus bagi jajaran DPRD Kota Balikpapan. Setelah rangkaian rapat, dilakukan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas penggunaan gedung baru DPRD.
Gedung tersebut akhirnya ditempati setelah proses pembangunan yang berlangsung selama kurang lebih empat tahun. (adv/man)
Tulis Komentar