Iklan Dua

Kejar Target PAD Rp1,3 Triliun, DPRD Balikpapan Gandeng Kejaksaan Tindak Penunggak Pajak

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekjen Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman

poroskaltim.com, Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi II terus menggenjot upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPDRD), disampaikan bahwa realisasi PAD tahun 2024 tercapai sesuai target. Kini, tantangan lebih besar menanti, yakni mewujudkan target PAD tahun 2024 sebesar Rp1,1 triliun dan tambahan 200 miliyar


Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyampaikan bahwa penetapan angka Rp1,3 triliun akan difinalkan pada bulan September 2025. Untuk memastikan target tersebut tercapai, DPRD tak berjalan sendiri. Mereka menggandeng Kejaksaan Negeri Balikpapan sebagai langkah tegas menghadapi para penunggak pajak.

“Kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan Negeri. Nantinya, para wajib pajak yang menunggak akan dipanggil. Ini langkah konkret agar penerimaan PAD bisa maksimal,” ujar Taufik.

Ia menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha dan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pajak mereka. Menurutnya, pajak merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan kota.

“Pajak bukan untuk ditunda atau diabaikan. Kalau masih ada perusahaan yang tak taat, kami tak segan turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak. Kalau ditemukan pelanggaran, akan langsung kami tindaklanjuti ke pihak berwenang, termasuk Kejaksaan,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan bisa menjadi sinyal bahwa pemerintah kota serius dalam mengelola penerimaan daerah. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat dan transparan, demi kemajuan Balikpapan ke depan. (rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)