Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Ketidakpastian proyek perumahan Balikpapan Regency memicu gelombang protes dari para konsumennya. Pada Kamis (16/4/2026), puluhan pembeli mendatangi kantor pengembang untuk menuntut kejelasan atas pembangunan rumah yang tak kunjung terealisasi, meski pembayaran telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Aksi tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan konsumen terhadap proyek yang dinilai stagnan. Sejumlah pembeli mengaku telah menanti sejak 2022 tanpa adanya perkembangan berarti di lapangan.
Salah satu konsumen, Igan Jaya, menyebut dirinya telah melunasi pembayaran unit secara tunai. Namun hingga kini, rumah yang dijanjikan belum juga dibangun.
“Pembayaran sudah lunas sejak 2022, tapi belum ada kejelasan sampai sekarang. Bukan hanya saya, sekitar 55 konsumen lainnya juga mengalami hal yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, permasalahan tidak hanya dialami oleh pembeli tunai. Konsumen yang menggunakan skema kredit pun menghadapi berbagai hambatan, mulai dari proses KPR hingga kelengkapan dokumen kepemilikan.
“Yang bayar cash saja baru sebatas pondasi. Sementara yang KPR dan proses AJB juga banyak yang terhenti,” jelasnya.
Dalam satu tahun terakhir, konsumen mengaku telah beberapa kali mendatangi pihak pengembang untuk meminta kejelasan. Namun, berbagai pertemuan yang dilakukan belum menghasilkan solusi konkret.
Para pembeli kini menuntut komitmen developer untuk segera menyelesaikan pembangunan sesuai perjanjian. Jika hal tersebut tidak dapat dipenuhi, mereka meminta pengembalian dana secara penuh tanpa potongan.
“Kami masih berupaya berdiskusi dengan manajemen. Kalau memang proyek ini tidak bisa dilanjutkan, kami minta uang dikembalikan utuh,” tegas Igan.
Sampai saat ini, pihak pengembang Balikpapan Regency belum menyampaikan pernyataan resmi terkait tuntutan konsumen maupun hasil pertemuan yang berlangsung. (*)
Tulis Komentar