Iklan Dua

DPRD Balikpapan Terima Audiensi Banmus DPRD Kaltim, Bahas Sinkronisasi Jadwal dan Sistem Kerja

$rows[judul] Keterangan Gambar : Anggota Banmus DPRD Provinsi Kaltim saat berfoto bersama di lobby kantor DPRD Kota Balikpapan.

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi dari Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (14/4/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Balikpapan.

Rombongan Banmus DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua Banmus, Hj. Yenni Eviliana, disambut oleh Penelaah Teknis Kebijakan Sekretariat DPRD Balikpapan, Mayang Indriany Risna Biru. Audiensi ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi penjadwalan kegiatan serta membahas penerapan sistem kerja, termasuk work from home (WFH) di lingkungan DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, Yenni menjelaskan bahwa koordinasi diperlukan untuk menyesuaikan agenda Banmus, khususnya di tengah penerapan sistem kerja fleksibel. Ia menegaskan bahwa meskipun WFH diberlakukan, kegiatan penting seperti rapat dan agenda mendesak tetap dapat dilaksanakan.

“Pada prinsipnya, kegiatan DPRD tidak mengenal batas waktu. Rapat bisa dilakukan kapan saja, termasuk di luar jam kerja, selama memang bersifat mendesak,” ujar wanita yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim ini.

Selain itu, lanjutnya, dibahas pula program dialog warga dan forum komunikasi dengan pemangku kepentingan. Program ini dinilai penting untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di daerah. Melalui dialog tersebut, masyarakat dapat memberikan umpan balik terhadap program yang telah berjalan.

Pun begitu, Yenni pun mendukung program DPRD Balikpapan yang juga akan menerapkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sama seperti halnya DPRD Provinsi Kaltim. Dan kegiatan tersebut akan segera dilaksanakan pada tahun ini.

"Saya rasa program ini bagus, karena banyak pula warga kita yang masih belum paham dengan Perda Kabupaten/Kota, sehingga mesti disosialisasikan secara masif," tandasnya.

Senada, Mayang Indriany Risna Biru menjelaskan bahwa DPRD Balikpapan telah menerapkan sistem WFH. Namun, jika terdapat agenda yang bersifat urgensi, rapat tetap dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan.

Ia juga memaparkan pola penjadwalan kegiatan DPRD Balikpapan, di mana rapat paripurna rutin dilaksanakan pada awal pekan, sementara akhir bulan difokuskan untuk kegiatan perjalanan dinas dalam rangka pengawasan oleh masing-masing komisi.

Selain itu, anggota dewan juga memiliki agenda dialog warga dan sosialisasi rancangan peraturan daerah (raperda) yang dapat dijadwalkan secara fleksibel. Setiap anggota bahkan mendapatkan jatah dua hingga tiga kali dalam setahun untuk melaksanakan dialog warga.

“Pengaturan jadwal dilakukan secara mandiri oleh anggota dewan agar tidak berbenturan dengan agenda lainnya,” jelas Mayang.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga legislatif serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD di daerah. (adv/man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)