Warga Protes, Aksi Bongkar di Lahan RS Sayang Ibu Sisakan 1 Rumah

$rows[judul]

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Eksekusi pembongkaran bangunan di lahan untuk mendirikan Rumah Sakit Sayang Ibu, Jalan Letjend Soeprapto, Gang Perikanan, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, masih menyisahkan satu rumah.

Ya, meski Pemerintah Kota Balikpapan telah mengerahkan sekisar 300 personel Satpol PP bersama satu unit excavator, namun alhasil rumah yang ditinggali oleh Ibu Dewi tidak jadi dibongkar.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli yang memimpin jalannya aksi pembongkaran mengiyakan bahwa pada penertiban lahan tersebut, masih ada satu rumah yang memang belum bisa dibongkar. Dikarenakan, sang pemilik rumah memprotes dan menganggap propertinya tidak masuk dalam eksekusi lahan.

"Itu rumah Ibu Dewi. Dia menganggap bangunannya di luar eksekusi, karena berdirinya di atas laut," aku Zulkifli di tengah jalannya eksekusi real pembongkaran lahan.

Mantan Kasatpol Balikpapan itu menerangkan, bahwa Aset lahan Pemkot bukanlah sebatas sertifikat. Disebabkan, sertifikat yang diterima dari Provinsi itu persisnya berukuran 30 × 170 ke arah laut. Sehingga sertifikat nomor 17 tahun 2015 dengan lahan 1.800 meter persegi tersebut, juga digambarkan peta bidangnya sampai ke laut.

"Tapi kami tetap menghormati keberatan warga. Apalagi pak wali pesan jangan sampai terjadi benturan dan kesalahpahaman dengan warga. Jadi nanti kami selesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Kendati begitu, Zul menyampaikan bahwa pada pembersihan area, pihaknya berfokus membongkar sisa-sisa bangunan yang masih berdiri. Seperti satu eks Kantor Perikanan Pemerintah Daerah (Pemda) dan rumah warga.

Meski demikian, clearing area bukan hanya sekedar eksekusi real yang dilakukan, namun sudah berdasarkan pengajuan ke Pengadilan Negeri (PN).

"Jadi sisa yang belum habis dibongkar, maka kami bersihkan. Karena hari ini sekaligus pembersihan lahan," ucapnya.

Zul menambahkan, sebelum menuju eksekusi pembongkaran, beberapa warga yang lahannya terpaksa dirubukan sudah bersedia mengambil santunan yang diberikan Pemerintah Kota.

Di tempat serupa, Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengatakan bahwa setelah diratakan, lalu dilaksanakan clearing area dan diteruskan pemasangan pagar serta plang klaim kepemilikan Pemerintah Kota Balikpapan. Kemudian Pemkot mulai membangun Rumah Sakit Sayang Ibu.

"Nanti kontraktor yang memagar dan memasang plangnya. Dan sekaligus Pemkot persiapan pembangunan Rumah Sakit," tutupnya. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)