Keterangan Gambar : Ucok (kiri) dan Halili sepakati komitmen bersama untuk pembangunan drainase di kawasan Wonorejo dalam upaya mengurai banjir.
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Upaya pengendalian banjir di kawasan Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, mulai menemukan titik terang. Salah satu pemilik lahan, Iskandar Lubis, menyatakan kesediaannya menghibahkan bentang parit sepanjang kurang lebih 250 meter untuk dijadikan fasilitas umum (fasum), khususnya pembangunan drainase di kompleks Perumahan Kelapa Gading.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, mengapresiasi keputusan tersebut. Ia menyebut langkah Iskandar sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya penanganan banjir yang selama ini dikeluhkan warga.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Iskandar Lubis atau Pak Ucok. Sesuai kesepakatan ketika itu, normalisasi lahan di samping RT 57 sudah kami laksanakan, dan saat ini pengerjaannya telah selesai. Drainase yang sebelumnya buntu, kini sudah berfungsi,” ujar Dewan dapil Balikpapan Utara itu.
Halili menjelaskan, pematangan lahan telah dilakukan dan diawasi langsung oleh Bapak Ucok selaku pemilik. Namun untuk pembangunan fisik drainase masih menunggu kesiapan anggaran.
Ia menyebut kemungkinan pekerjaan dimulai pada 2027, sementara tetap membuka peluang percepatan apabila anggaran tersedia.
“Tahun depan terjadi pemangkasan anggaran cukup besar. Jika pada 2026 ada tambahan dana, pekerjaan bisa dipercepat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PU. Surat pernyataan dari pemilik lahan diperlukan agar pengerjaan berjalan tanpa kendala,” jelas Ketua Fraksi PKB ini.
Menurutnya, pekerjaan drainase direncanakan berlangsung bertahap selama tiga tahun, menyesuaikan ketersediaan anggaran.
"Jadi kesepakatan saya dengan Pak Ucok dalam kurun waktu 3 tahun pekerjaan fisik akan dikerjakan. Untuk anggarannya nanti menunggu hasil hitungan dari konsultan berdasarkan DEDnya nanti," terangnya.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Iskandar Lubis. Pria yang karib disapa ucok itu mengatakan, bahwa pembongkaran parit buntu milik kompleks perumahan Kelapa Gading menandai era baru pembangunan jaringan drainase sepanjang lebih kurang 290 meter di kawasan tersebut.
Di bawah koordinasi Halili Adinegara, pembongkaran parit buntu tersebut merupakan syarat utama yang harus dilaksanakan sebelum ia bersedia memberikan persetujuan dibangunnya parit permanen di atas lahan miliknya, karena parit buntu tersebut merupakan salah satu penyebab banjir di kawasan Wonorejo.
Ucok, merupakan pemilik lahan dengan bentang parit terpanjang, yaitu lebih kurang 250 meter. Sisanya sepanjang lebih kurang 140 meter berasal dari lahan milik keluarga Mbah Ali (65 meter) dan Suratmi (75 meter). Suparmin selaku perwakilan keluarga Mbah Ali menyatakan bahwa hibah lahan untuk parit ini merupakan kelanjutan dari amal baik yang dicontohkan oleh almarhum ayahnya Ali Marno yang telah menghibahkan tanahnya untuk dijadikan Jalan Wonorejo. Bahkan nama Wonorejo adalah ide dari almarhum Ali Marno.
Ucok menyatakan bahwa selain masalah parit buntu, kompleks Kelapa Gading juga memiliki masalah lain, yaitu bozem kompleks yang tak kunjung dibangun. Padahal pada bulan Desember 2016 pihak pengembang kompleks pernah membuat surat pernyataan akan membuat bozem. Surat pernyataan tersebut diserahkan kepada Rumiyati.
"Sayangnya surat pernyataan tersebut dihilangkan oleh Rumiyati, sehingga warga kesulitan untuk menagih janji pembuatan bozem kompleks perumahan Kelapa Gading," ungkapnya.
Ucok berharap tindakan mereka berempat bisa menyadarkan warga Balikpapan, khususnya yang bermukim di kawasan Wonorejo, bahwa drainase yang baik sebuah kawasan pemukiman sudah menjadi kebutuhan pokok sebuah lingkungan.
Oleh karenanya ia berharap warga Balikpapan, khususnya yang tinggal di Wonorejo, bisa menggeser perspektifnya tentang bersedekah atau menyumbang, dari sebelumnya condong kepada tempat-tempat ibadah menjadi condong kepada fasilitas umum seperti parit dan jalan, khususnya di kawasan rawan banjir seperti Wonorejo.
Ucok menambahkan, bahwa untuk saat ini yang perlu dibangun di kawasan Wonorejo adalah saluran drainase yang memadai lebar dan panjangnya, dan bukan malah membangun masjid atau langgar, karena saat ini kawasan Wonorejo tidak kekurangan masjid atau langgar.
“Drainase yang memadai jauh lebih dibutuhkan saat ini dibanding pembangunan fasilitas baru lainnya. Kami juga mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki satu unit excavator mini untuk mempermudah pemeliharaan drainase secara berkala,” tuturnya. (man)
Tulis Komentar