poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Penataan kawasan Jembatan Beton, Jalan Sepaku, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, kembali dilakukan petugas gabungan pada Selasa (27/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sejumlah lapak dan barang dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di atas trotoar.
Penertiban melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan bersama jajaran Kecamatan Balikpapan Barat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penertiban sebelumnya, sekaligus upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sebelum menuju lokasi, personel gabungan berkumpul di depan SMP Negeri 25 Balikpapan Barat sekitar pukul 08.40 WITA. Kegiatan tersebut melibatkan staf Kecamatan Balikpapan Barat, Lurah Baru Tengah Oddie Darmawan, Bhabinkamtibmas Baru Tengah Aiptu Martono, Ketua LPM Baru Tengah, serta anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 08.47 WITA itu dipimpin Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Balikpapan Barat, Didiek, S.Sos., yang mewakili Camat Balikpapan Barat.
Sebelum pelaksanaan, Didiek memberikan arahan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas dengan mengutamakan ketertiban, pendekatan humanis, serta komunikasi yang baik kepada masyarakat.
Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di kawasan fasilitas publik yang rawan dimanfaatkan untuk kepentingan berjualan.
“Kegiatan penertiban kembali terhadap PKL di sekitar Jembatan Beton ini merupakan tindak lanjut dari langkah-langkah yang sudah kita lakukan bersama beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Saat menyisir kawasan jembatan, petugas mendapati sejumlah gerobak dan meja dagangan yang masih berada di atas trotoar meskipun tidak digunakan oleh pemiliknya. Barang-barang tersebut kemudian diangkut oleh petugas Satpol PP sebagai bagian dari proses penertiban.
Keberadaan lapak dan barang dagangan di atas trotoar menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu fungsi fasilitas umum. Melalui penataan ini, pemerintah berupaya memastikan ruang publik tetap tertib dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Pelaksanaan penertiban berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Hingga kegiatan berakhir, situasi di kawasan Jembatan Beton, Kelurahan Baru Tengah, terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Pemerintah Kecamatan Balikpapan Barat berharap upaya penataan tersebut dapat menjaga keteraturan lingkungan secara berkelanjutan. Selain menertibkan penggunaan fasilitas umum, langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan kawasan yang lebih nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Jembatan Beton.(man)
Tulis Komentar