Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri.
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Kabar baik datang bagi masyarakat Kota Balikpapan. Perbaikan longsor di Jalan Syarifuddin Yoes, tepatnya di kawasan sekitar Kantor Pengadilan Agama Balikpapan, ditargetkan rampung dan kembali dibuka untuk masyarakat dalam pekan ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, saat ditemui di gedung baru DPRD Balikpapan, Senin (17/8/2026).
“Informasi terbaru yang saya dapatkan, jalan itu akan dibuka dalam minggu ini,” ujar Yusri.
Yusri mengaku bersyukur karena akses jalan yang sebelumnya terdampak longsor tersebut segera dapat kembali digunakan. Ia berharap jalan tersebut nantinya memberikan manfaat bagi aktivitas masyarakat Balikpapan.
“Alhamdulillah kita bersyukur, jalan itu sudah bisa kita lalui. Mudah-mudahan bisa menjadi akses yang banyak manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan,” katanya.
Menurut Yusri, progres perbaikan jalan tersebut ternyata sudah jauh lebih tinggi dibandingkan perkiraan sebelumnya. Jika sebelumnya pihaknya memperkirakan pekerjaan baru mencapai sekitar 60 persen, berdasarkan informasi terbaru progresnya kini telah mencapai sekitar 90 persen.
“Kalau kemarin kita mengira masih di angka 60 persen, ternyata sudah mencapai 90 persen. Tinggal proses pengaspalan yang belum. Tetapi jalan tersebut sudah bisa dilewati dalam minggu ini,” jelasnya.
Yusri mengatakan informasi mengenai perkembangan perbaikan tersebut juga diperoleh dari Dinas Perhubungan. Dengan progres pekerjaan yang hampir rampung, Komisi III DPRD Balikpapan menilai tidak perlu lagi dilakukan peninjauan khusus terhadap proyek tersebut.
Menurutnya, proses pekerjaan merupakan kewenangan instansi teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama perangkat daerah serta instansi terkait lainnya.
“Tidak perlu, karena menurut kita sudah selesai. Kalau peninjauan juga tidak, karena itu kewenangan PUPR dan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan serta instansi terkait,” ujarnya.
Meski demikian, Yusri menilai aspek keselamatan pengguna jalan tetap perlu diperhatikan setelah akses tersebut dibuka. Salah satunya dengan memastikan ketersediaan rambu-rambu di sekitar lokasi.
“Mungkin terkait rambu-rambu yang harus kita lihat nanti di sana. Harus ada peringatan-peringatan atau larangan-larangan terkait kondisi jalan tersebut,” katanya.
Pengawasan Komisi III
Terkait pengawasan selama proses perbaikan, Yusri menyebut tidak ditemukan kendala berarti. Ia mengatakan pekerjaan yang dibebankan kepada kontraktor dengan waktu pelaksanaan tiga bulan telah berjalan dengan baik.
“Terus terang, kami tidak ada kendala. Memang semuanya berproses karena waktu tiga bulan yang dibebankan kepada kontraktor itu sudah dijalankan dengan baik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Komisi III menjalankan fungsi pengawasan dengan menerima dan menganalisis laporan dari masyarakat. Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap informasi yang diterima, kondisi di lapangan ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan laporan awal.
“Kami hanya sebagai bentuk pengawasan. Tidak melihat secara langsung, tetapi laporan dari masyarakat kami coba ambil dan analisa. Ternyata laporan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelas Yusri.
Karena itu, ia menilai pekerjaan perbaikan longsor di Jalan Syarifuddin Yoes telah terlaksana dengan baik dan diharapkan segera dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
“Pengaspalannya mungkin dilaksanakan dalam minggu ini. Yang jelas, jalan tersebut sudah bisa dilalui dan dibuka dalam waktu minggu ini,” katanya.
Yusri pun berharap dibukanya kembali akses Jalan Syarifuddin Yoes bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kabar baik bagi warga Balikpapan.
“Kita bersyukur di hari 17 Agustus ini jalan tersebut bisa digunakan kembali untuk warga Kota Balikpapan. Mudah-mudahan tidak ada lagi jalan-jalan yang longsor seperti Jalan Syarifuddin Yoes,” tutupnya. (adv/man)
Tulis Komentar