Iklan Dua

DPRD Balikpapan Ketok Palu Raperda RPJMD 2025–2029

$rows[judul]
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan 2025–2029 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar di Aula Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).

Rapat paripurna ke-23 masa sidang III tahun sidang 2024/2025 ini dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi para wakil ketua Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Balikpapan H. Muhaimin.

Alwi menegaskan, pengesahan RPJMD ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Balikpapan selama lima tahun mendatang. Dokumen ini akan menjadi acuan utama bagi pemerintah kota serta pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan.

“Sebagaimana kita simak pada 1 Agustus lalu, Wali Kota Balikpapan telah memberikan jawaban atas kritik, saran, dan masukan fraksi-fraksi DPRD. Hari ini kita sampai pada tahap akhir, yaitu pendapat akhir fraksi sekaligus persetujuan bersama,” ujar Alwi.

Pendapat akhir disampaikan oleh juru bicara resmi dari enam fraksi DPRD Balikpapan, yakni:
1. Fraksi Partai Golkar – Hj. Kasmah.
2. Fraksi Partai NasDem – Vera Yulianti.
3. Fraksi Partai Gerindra – Danang Eko Susanto.
4. Fraksi PDI Perjuangan – Haris.
5. Fraksi PKB – Muhammad Hamid.
6. Fraksi PKS-PPP – Laisa Hamisah.

Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Setelah pembacaan pendapat akhir, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan.

“Dengan mengucap Alhamdulillah, Raperda RPJMD Kota Balikpapan 2025–2029 dinyatakan sah,” tegas Alwi saat mengetuk palu sidang. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)