Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Aktivitas bongkar muat batu bara di perairan Balikpapan dinilai kian mengancam mata pencaharian nelayan tradisional. Selain memicu pencemaran laut, kebijakan zonasi pelabuhan membuat wilayah tangkap nelayan semakin menyempit.
Ketua Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba), Fadlan.
Ketua Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba), Fadlan, mengungkapkan bahwa hasil tangkapan nelayan turun drastis sejak aktivitas bongkar muat batu bara marak dan jalur pelayaran kapal semakin padat.
“Banyak batu bara tercecer ke dasar laut. Teman-teman nelayan sering dapat batu bara di jaring, bukan ikan. Laut juga kotor oleh berbagai jenis sampah,” ujarnya, Minggu, (3/8/2025).
Menurut Fadlan, wilayah tangkap yang dulunya bebas diakses kini dipetak-petak. Sebagian masuk zona pelabuhan, sebagian lagi untuk nelayan. Namun, kapal-kapal pengangkut batu bara leluasa beraktivitas di zona pelabuhan, membuat ruang gerak nelayan semakin terbatas.
“Kalau mau ke area yang lain kami takut terhalang. Banyak ranjau seperti ban bekas dan barang lain di laut. Kualitas hasil tangkapan juga turun. Ikan dan udang sering rusak karena bercampur batu bara di jaring,” ucap Fadlan kecewa.
Kerugian nelayan tak hanya dari sisi jumlah tangkapan, tapi juga nilai jual. Ikan yang patah atau rusak akibat batu bara harganya jauh berkurang di pasaran.
Fadlan mengungkapkan, bahwa situasi ini pernah disampaikan ke PTUN Jakarta pada akhir 2024 lalu. Pokja Pesisir bersama nelayan menggugat keputusan Kementerian Perhubungan. Gugatan itu menolak perluasan zona bongkar muat batu bara yang dianggap merampas wilayah tangkap nelayan yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi.
“Lokasi yang mau dipakai itu zona tangkap nelayan. Sudah sempit mau diambil lagi. Kami anggap itu pelanggaran, makanya kami berani menggugat", kata Fadlan.
"Kenapa kami menggugat? karena lokasi zona tangkapan nelayan yang sudah ditentukan, mau diambil lagi sama mereka. Yang sudah dikasih mau dirampas lagi. Karena kami anggap itu satu pelanggaran, makanya kami nelayan coba memberanikan diri dengan menghadirkan bukti dan kesaksian. Akhirnya Alhamdulillah kami menang," akunya.
Ia berharap kemenangan tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah agar lebih peduli terhadap nasib nelayan dan menjaga kelestarian laut.
“Kami hanya ingin laut tetap jadi tempat mencari nafkah. Jangan ada lagi tongkang batu bara masuk wilayah tangkap nelayan,” tegasnya.
Fadlan menambahkan, sebelum wilayah tangkap dipersempit, nelayan bisa melaut di satu area hingga 20 hari dalam sebulan. Kini, dalam tiga hingga empat hari saja, area itu sudah habis dieksplorasi.
“Sekarang nelayan menjerit. Harapan kami jelas, hentikan bongkar muat batu bara di wilayah tangkap nelayan,” pungkasnya. (man)
Tulis Komentar