Keterangan Gambar : (Kiri - kanan) Anwar Alaydrus, Sri Murlianti dan Saipul saat menjadi narasumber dalam diskusi bertema "Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada" bersama awak media.
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Sejumlah akademisi dari Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti adanya wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dinilai memiliki konsekuensi masing-masing, baik pilkada langsung atau melalui DPRD. Pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul), Anwar Alaydrus menilai pilkada langsung melahirkan persoalan struktural serius dalam demokrasi lokal, terutama akibat tingginya biaya politik yang harus ditanggung para kandidat. Ongkos politik yang besar itu, menurut dia, mendorong kepala daerah terpilih mencari cara mengembalikan modal, yang pada akhirnya membuka ruang luas bagi praktik korupsi.
“Rata-rata kepala daerah yang ketangkap KPK itu bermain di perizinan. Bahkan ada satu penjabat kepala daerah yang hanya tiga bulan menjabat, tapi mengeluarkan lebih dari 250 izin, tambang, sawit, dan macam-macam. Selama tanda tangan mereka masih laku, itu akan dilakukan, karena biaya politik yang dikeluarkan memang sangat tinggi,” kata Anwar dalam diskusi publik bertema Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (4/2/2026).
Anwar menjelaskan, pilkada langsung juga menciptakan kompetisi politik yang tidak sehat karena kemenangan sering kali ditentukan oleh kekuatan modal, bukan kapasitas kepemimpinan. Elektabilitas kerap dibangun secara artifisial melalui politik uang dan mobilisasi pragmatis, sementara uji kapabilitas dan rekam jejak calon justru terpinggirkan.
Dalam pandangannya, dorongan untuk mengembalikan pilkada ke mekanisme tidak langsung muncul karena aktor politik belajar dari mahalnya biaya Pilkada langsung. Dengan jumlah pemilih yang jauh lebih sedikit, proses lobi dinilai lebih terukur dan efisien dari sisi biaya, meski berisiko mempersempit partisipasi publik.
“Kalau dipilih DPRD, biayanya jelas jauh lebih kecil. Katakan saja cukup pegang 30 orang anggota dewan, dikali Rp2 miliar saja, itu sudah pasti jadi. Sementara kalau di masyarakat, mau keluar ratusan miliar pun peluangnya masih lima puluh banding lima puluh,” ujar Anwar.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Unmul, Saipul menilai pilkada langsung belum berjalan ideal karena berlangsung di tengah kondisi sosial yang belum siap, baik dari sisi pendidikan politik maupun ketahanan ekonomi masyarakat. Situasi tersebut membuat praktik politik transaksional tumbuh subur dan menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari setiap kontestasi.
Ia menegaskan bahwa politik uang dalam pilkada tidak semata berbentuk pembagian uang atau barang, tetapi juga mencakup janji, bantuan terselubung, hingga investasi pra-pemilu yang bersifat transaksional. Rendahnya literasi politik membuat pemilih sulit membedakan antara program kebijakan dan praktik manipulatif.
“Praktik manipulasi politik itu bukan hanya uang atau barang, tapi juga janji dan investasi sebelum pilkada. Ini terjadi karena kedewasaan pemilih kita belum terbentuk secara utuh, sehingga pilihan tidak didasarkan pada nalar yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Saipul.
Saipul juga mengaitkan pilkada langsung dengan mekanisme pencalonan partai yang tidak transparan, sehingga mendorong kandidat menempuh jalan pintas politik uang. Dalam kondisi tersebut, kepala daerah terpilih kerap berada di bawah tekanan untuk mengembalikan modal setelah berkuasa.
“Kalau sejak awal niatnya sudah menggunakan segala cara untuk menang, maka manipulasi politik itu adalah kejahatan yang sadar. Ibarat sungai, kalau hulunya sudah kotor, airnya sampai hilir tetap kotor,” tegas Saipul.
Dalam diskusi yang sama, sosiolog Unmul, Sri Murlianti menilai pilkada langsung saat ini dijalankan dalam kondisi sosial yang belum sepenuhnya siap, terutama dari sisi pendidikan politik dan kesadaran berdemokrasi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada pemilih, melainkan pada kegagalan partai politik menjalankan fungsi pendidikan dan kaderisasi.
“Kalau kita bilang masyarakat belum siap, itu bukan alasan untuk kembali ke sistem lama. Justru yang harus dibenahi itu partai politiknya. Kita bisa lihat hari ini, parpol itu lebih mirip kerajaan keluarga daripada institusi demokratis,” ujar Sri. (*)
Tulis Komentar