Iklan Dua

Reses di Perumahan PT HER I, Yusri Dorong Pengembang Serahkan PSU ke Pemerintah

$rows[judul]

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menggelar kegiatan reses masa sidang II di kawasan Perumahan PT HER I, Rabu (29/4/2026) sore. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

Dalam reses itu, Yusri menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan Edy Saputra, perwakilan PTMB Suryo, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah dorongan agar pihak pengembang PT HER I segera menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Balikpapan. 

Menurut Yusri, penyerahan PSU menjadi langkah penting agar fasilitas umum dapat dikelola dan ditingkatkan kualitasnya oleh pemerintah.

“Alhamdulillah, tadi sudah ada komitmen dari pengembang untuk menyerahkan PSU. Kami berharap ini bisa segera direalisasikan dan didukung oleh semua pihak, baik Disperkim, PU, maupun PTMB, sehingga berjalan seiring dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dewan dapil Balikpapan Selatan itu.

Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan pipa induk air bersih. Yusri menyatakan usulan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, dengan catatan proses penyerahan PSU dapat diselesaikan terlebih dahulu.

“Semua akan dilakukan bertahap. Yang terpenting PSU diserahkan dulu ke pemerintah, baru kemudian pembangunan bisa lebih maksimal dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid PSU Disperkim Balikpapan, Edy Saputra, menegaskan bahwa penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah.

“PSU wajib diserahkan oleh pengembang. Ini bukan sekadar aturan daerah, tapi juga amanah undang-undang. Pengembang yang masih aktif seperti PT HER I kami harapkan segera menindaklanjuti kewajiban tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyerahan PSU tidak harus menunggu seluruh kawasan selesai dibangun. Secara bertahap atau parsial, fasilitas yang sudah rampung dapat diserahkan lebih awal agar bisa segera dimanfaatkan dan dikelola pemerintah.

“Kalau fasilitas sudah jadi, tidak perlu menunggu semua selesai. Bisa diserahkan bertahap. Kalau ditunda, justru masyarakat yang dirugikan karena perbaikan tidak bisa dilakukan,” pungkasnya. (adv/man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)