Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menggelar kegiatan reses masa sidang II di Perumahan Puri Kencana, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Rabu malam (29/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri para ketua RT dari Kelurahan Sepinggan, Sepinggan Baru, Damai Bahagia, dan Sepinggan Raya.
Dalam reses itu, Yono menghadirkan perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk menjawab langsung berbagai persoalan yang disampaikan warga.
Yono menjelaskan, fokus utama pembahasan adalah persoalan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan yang hingga kini banyak belum diserahkan pengembang kepada pemerintah kota. Padahal, Balikpapan Selatan didominasi kawasan perumahan dengan persentase mencapai lebih dari 60 persen.
“Banyak warga bertanya kenapa lingkungan mereka belum mendapatkan bantuan pembangunan. Salah satu kendalanya karena PSU belum diserahkan oleh pengembang, sehingga pemerintah belum bisa masuk melakukan intervensi,” ujar Dewan dapil Balikpapan Selatan itu.
Ia menyebut, tidak sedikit pengembang yang belum memenuhi kewajiban administratif, bahkan ada yang meninggalkan proyek tanpa penyerahan fasilitas umum. Kondisi ini berdampak pada lambatnya pemerataan pembangunan di kawasan perumahan.
Untuk itu, kata Yono, DPRD bersama pemerintah kota berupaya melakukan pendekatan secara bertahap, termasuk menjemput bola terhadap perumahan yang ditinggalkan pengembang agar tetap bisa mendapatkan layanan pembangunan.
Selain PSU, Yono juga menyoroti kebutuhan infrastruktur jalan di Balikpapan Selatan yang merupakan wilayah berkembang. Ia menilai masih banyak jalan lingkungan, khususnya dengan lebar di bawah empat meter, yang belum tersentuh pembangunan.
“Wilayah selatan ini terus berkembang, sehingga kebutuhan infrastruktur dasar sangat tinggi. Kami ingin DPU mengetahui langsung kondisi di lapangan, termasuk kendala pelaksanaan proyek yang belum terealisasi,” jelas politisi NasDem ini.
Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan permasalahan di lingkungannya, termasuk terkait pengembang, melalui RT atau langsung ke DPRD agar dapat ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat.
“Reses ini menjadi sarana kami menyerap aspirasi masyarakat, baik persoalan kecil maupun kompleks, untuk kemudian diperjuangkan di tingkat yang lebih tinggi,” pungkas Yono. (Adv/man)
Tulis Komentar