Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu (29/4/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Maros, Gemilang Pagessa, bersama rombongan yang terdiri dari panitia khusus (pansus) serta anggota Komisi II dan Komisi III.
Adapun rombongan disambut oleh Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, dengan turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri.
Dalam pertemuan tersebut, Yusri menjelaskan bahwa kunjungan DPRD Maros difokuskan pada studi terkait inovasi pembangunan daerah, khususnya pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) serta sistem kebersihan kota.
“Rombongan dari Maros ini terdiri dari pansus inovasi daerah, serta Komisi II dan III. Mereka banyak mempertanyakan terkait PSU. Di Balikpapan, setiap pengembang perumahan wajib menyerahkan PSU sebesar 40 persen. Sementara di daerah mereka, hal ini belum sepenuhnya terlaksana,” ujar Yusri.
Ia menambahkan, DPRD Maros juga menaruh perhatian pada mekanisme penyerahan PSU oleh pengembang serta regulasi yang mengaturnya.
Selain itu, pengelolaan sampah menjadi topik penting yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
Menurut Yusri, Balikpapan dinilai sebagai salah satu kota dengan tingkat kebersihan yang baik di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari penerapan peraturan daerah (perda) yang mengatur kebersihan, termasuk larangan membuang sampah sembarangan serta penetapan jadwal pembuangan sampah.
“Mereka tertarik mengadopsi sistem pengelolaan sampah di Balikpapan, termasuk aturan jam pembuangan sampah dan penegakan perda kebersihan. Ini menjadi salah satu keunggulan kota kita sebagai daerah percontohan,” jelasnya.
Yusri menambahkan, bahwa selain agenda di Balikpapan, rombongan DPRD Maros juga berencana melanjutkan kunjungan ke Penajam Paser Utara untuk melihat secara langsung perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Senada, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Gemilang Pagessa, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali referensi dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang inovasi daerah di Kabupaten Maros.
“Kami melakukan kunjungan ini karena Balikpapan memiliki peraturan wali kota terkait penyelenggaraan inovasi daerah. Kami ingin mempelajari bagaimana bentuk pengawasan dan implementasinya,” ujarnya.
Gemilang mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi perhatian pihaknya adalah pengelolaan kebersihan di Balikpapan. Ia mengaku terkesan dengan kondisi kota yang relatif bersih.
“Sepanjang perjalanan kami di Balikpapan, sangat jarang melihat sampah. Ini menjadi perhatian kami, karena di Kabupaten Maros persoalan sampah masih cukup kompleks,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagai daerah penyangga Kota Makassar, Kabupaten Maros menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Volume sampah yang tinggi, termasuk yang berada di sepanjang jalan, menjadi persoalan yang perlu segera diatasi.
“Melalui raperda inovasi daerah yang sedang kami susun, kami berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan terobosan, khususnya dalam pengelolaan sampah. Apa yang kami pelajari di Balikpapan, insyaallah akan kami coba terapkan di Maros,” pungkasnya. (adv/man)
Tulis Komentar