Iklan Dua

Budiono Soroti Pemotongan Unggas Tak Standar, Dorong Optimalisasi Rumah Potong Resmi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyoroti praktik pemotongan unggas yang masih dilakukan secara mandiri oleh para pedagang dan dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan dari sisi kebersihan dan kesehatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan keraguan terkait kehalalan proses pemotongan. Selain itu, praktik tersebut dinilai berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi.

“Ada keluhan dari masyarakat terkait pemotongan unggas yang belum memenuhi standar, baik dari sisi halal, kesehatan, maupun pengelolaan lingkungan. Di sisi lain, potensi retribusi untuk pemerintah juga tidak optimal,” ujar Budiono usai melaksanakan kegiatan Reses masa sidang II di kawasan Perumahan Sepinggan Pratama, Balikpapan Selatan, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan sebenarnya telah memiliki wacana sekaligus aturan terkait pemotongan unggas, termasuk rencana penyediaan rumah potong unggas (RPU) sebagai fasilitas resmi. Namun, dalam praktiknya, masih banyak pedagang yang memilih melakukan pemotongan secara mandiri di berbagai lokasi.

“Kalau pemotongan dilakukan sendiri-sendiri, potensi retribusi hampir pasti tidak masuk ke pemerintah. Selain itu, limbah seperti bulu, darah, dan air sisa pemotongan juga berisiko dibuang sembarangan,” terangnya.

Budiono menilai, keberadaan rumah potong unggas menjadi solusi untuk menjawab berbagai persoalan tersebut. Melalui fasilitas itu, proses pemotongan dapat dilakukan secara higienis, terstandar, dan diawasi oleh petugas yang kompeten, termasuk dalam memastikan aspek kehalalan.

“Kalau diarahkan ke rumah potong unggas, semuanya bisa terjamin. Kebersihan terjaga, halal karena diawasi petugas terlatih, dan pemerintah juga mendapatkan retribusi,” tegas politisi PDIP itu.

Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi II telah melakukan peninjauan ke fasilitas rumah potong unggas yang ada. Ke depan, sosialisasi kepada para pedagang akan terus digencarkan agar pemotongan unggas dapat terpusat di lokasi resmi.

“Ke depan akan kita sosialisasikan lebih masif, karena ada potensi pendapatan daerah yang hilang jika praktik ini tidak ditata dengan baik,” pungkasnya Budiono yang juga selaku Koordinator Komisi II. (adv/man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)