Iklan Dua

Tragedi Kebakaran Ruko di Balikpapan Permai, Bartender Muda Tewas Terjebak Asap

$rows[judul] Keterangan Gambar : Dok: IB 07
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Suasana pagi di kawasan Balikpapan Permai (BP), Senin (1/9/2025), berubah mencekam ketika api berkobar dari sebuah ruko di RT 16, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.28 Wita itu merenggut nyawa seorang pemuda, Fauzan Adi Syaputra (22), bartender di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Fauzan diduga terjebak di dalam bangunan saat berusaha memadamkan api. Upayanya berakhir tragis ketika asap pekat memenuhi ruangan dan menyulitkan evakuasi.

“Ya, ada satu korban tertinggal dan meninggal dunia,” ungkap Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali.

Selain korban jiwa, seorang perempuan bernama Mardiana juga mengalami luka bakar di tangan kiri. Sementara itu, bangunan ruko yang diketahui milik Pebrianto hangus terbakar.

Proses pemadaman tidak berjalan mudah. Ruko yang dipenuhi sekat-sekat serta hanya memiliki satu pintu keluar membuat petugas kesulitan masuk ke titik api. Kepulan asap tebal kian memperparah situasi.

“Untuk masuk ke dalam cukup sulit, asap terlalu tebal,” jelas Usman.

Meski terkendala, tim gabungan akhirnya berhasil menjinakkan api sekitar pukul 06.00 Wita dan melakukan pendinginan hingga api benar-benar padam.

Sebanyak enam sektor UPT BPBD Kota Balikpapan diterjunkan ke lokasi bersama Unit TRC PB, TNI AL Lanal Balikpapan, Polri, dan sejumlah relawan. Instansi lain seperti PLN, Dishub, Satpol PP, PDAM, hingga DLH juga turun tangan mendukung pemadaman.

Berkat kerja sama lintas sektor, kebakaran bisa dipadamkan dalam waktu dua jam. Namun, kerugian material besar dan duka keluarga korban tidak bisa terelakkan. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)