poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. DPRD Kota Balikpapan menilai peran masyarakat, khususnya para ketua rukun tetangga (RT), sangat strategis dalam membangun kesadaran warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan RT merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi lingkungan tempat tinggal warganya. Karena itu, keberadaan mereka dinilai dapat menjadi jembatan efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait kewajiban membayar pajak daerah.
Menurut Taufik, sejumlah jenis pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih membutuhkan dukungan sosialisasi yang lebih masif di tingkat lingkungan. Tidak sedikit masyarakat yang terlambat membayar pajak karena kurang memahami mekanisme pembayaran maupun pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.
"Ketua RT memiliki posisi yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Mereka bisa menjadi pengingat sekaligus penyambung informasi terkait kewajiban perpajakan warga," ujar Taufik, Senin (22/6/2026).
Ia menilai selama ini keterlibatan kelompok masyarakat dalam membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak masih belum berjalan maksimal. Padahal, berbagai program telah disiapkan pemerintah untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat, termasuk pemberian insentif kepada RT yang dinilai berhasil meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak di wilayahnya.
Menurutnya, insentif tersebut bukan semata-mata penghargaan, tetapi juga bentuk apresiasi atas kontribusi RT dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak.
"Sudah ada skema penghargaan dan insentif yang diberikan. Ini menjadi bentuk apresiasi kepada RT yang aktif mengedukasi dan mengajak warganya untuk taat membayar pajak," katanya.
Taufik menjelaskan, penerimaan dari sektor pajak daerah memiliki peran besar dalam menopang berbagai program pembangunan Kota Balikpapan. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai program pelayanan publik lainnya sebagian besar didukung oleh pendapatan yang berasal dari pajak masyarakat.
Karena itu, ia berharap para ketua RT tidak hanya berperan sebagai administrator lingkungan, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
"Ketika masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik, maka kesadaran untuk memenuhi kewajiban tersebut akan tumbuh dengan sendirinya," jelasnya.
Selain mendorong peran RT, DPRD juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus memperkuat edukasi perpajakan melalui berbagai kanal komunikasi yang mudah diakses masyarakat. Pemanfaatan teknologi digital, media sosial, hingga forum-forum warga dinilai perlu terus dioptimalkan agar informasi mengenai pajak daerah dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan kelompok masyarakat di tingkat lingkungan, Taufik optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Balikpapan dapat terus meningkat. Langkah tersebut sekaligus menjadi salah satu strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan kota yang terus berkembang. (adv/rud)
Tulis Komentar