Iklan Dua

Tak Sekadar Hunian Pejabat, Pembangunan Ulang Rumjab Wawali Balikpapan Diusulkan Jadi Simbol Budaya

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri.

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, berharap pembangunan ulang Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Wali Kota Balikpapan tidak hanya menghadirkan bangunan yang representatif, tetapi juga mampu mencerminkan kekayaan budaya lokal Kalimantan.

Ya, hal tersebut disampaikannya saat menanggapi rencana desain rumjab yang saat ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan.

Yusri menekankan pentingnya memasukkan unsur kearifan lokal dalam konsep bangunan, mengingat Balikpapan sebagai kota yang berada di Kalimantan memiliki keragaman budaya yang kuat, seperti suku Paser dan Dayak.

“Harapan kami, desain bangunan nantinya bisa mencerminkan kultur budaya kita, khususnya budaya Kalimantan. Di Balikpapan ini ada beragam suku, seperti Paser dan Dayak, sehingga alangkah baiknya jika unsur tersebut turut diangkat dalam desain rumah jabatan,” ujarnya usai meninjau langsung bangunan Rumjab Wakil Wali Kota, di Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, kehadiran identitas budaya dalam bangunan pemerintah bukan hanya sebagai simbol, tetapi juga menjadi representasi jati diri daerah. Dengan demikian, rumah jabatan tidak sekadar menjadi tempat tinggal pejabat, melainkan juga ikon daerah yang memiliki nilai filosofis dan estetika.

Selain menonjolkan aspek budaya, Yusri juga mendorong agar fungsi rumjab diperluas agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Ia menilai, keberadaan rumah jabatan seharusnya tidak eksklusif, melainkan dapat menjadi ruang interaksi antara pemerintah dan warga.

“Ini bukan hanya rumah jabatan wakil wali kota, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Kami ingin ada fungsi yang lebih luas, sehingga bisa digunakan untuk kegiatan umum,” jelas politisi Golkar itu.

Salah satu rencana yang diusulkan adalah memperbesar kapasitas aula atau ruang pertemuan di dalam kompleks rumjab. Fasilitas tersebut diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti pertemuan warga, kegiatan organisasi, hingga acara resmi yang melibatkan publik.

“Nanti aulanya diperbesar, sehingga bisa menampung kegiatan masyarakat. Jadi ini juga menjadi rumah rakyat, bukan hanya untuk pejabat,” tambah Yusri.

Dengan konsep tersebut, DPRD berharap pembangunan ulang Rumjab Wakil Wali Kota Balikpapan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat serta memperkuat identitas budaya daerah. (adv/man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)