Iklan Dua

Rapat Paripurna Ke-7, DPRD Balikpapan Terima Nota Pertanggungjawaban APBD 2025

$rows[judul]

poroskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (24/6/2026), dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan dan dihadiri anggota dewan, jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum nantinya dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu agenda penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD menerima penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Balikpapan terkait pelaksanaan APBD 2025 yang selanjutnya akan menjadi bahan kajian bagi seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan.

"Pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme evaluasi yang dilakukan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama tahun berjalan," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan berbagai capaian pelaksanaan APBD 2025, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. Data dan informasi yang disampaikan akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam pada tahapan berikutnya.

Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan melalui rapat-rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah guna mencermati berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

DPRD Kota Balikpapan berharap proses pembahasan dapat berjalan secara transparan dan objektif sehingga menghasilkan evaluasi yang komprehensif terhadap pelaksanaan APBD. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 yang akan berlanjut hingga tahap persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan. (rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)