Iklan Dua

Pertamina Hanya Realisasikan 51 Ribu KL Pertalite di Balikpapan, Oddang: Percuma Atur Jam Edar Kalau Tak Cukup!

$rows[judul] Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifudin Oddang.

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifudin Oddang, menyoroti kuota BBM jenis Pertalite yang disalurkan Pertamina Patra Niaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.

Menurut pria yang disapa Oddang itu, kuota yang disiapkan Pertamina Patra Niaga masih jauh dari kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pengajuan, kebutuhan Pertalite untuk Balikpapan mencapai sekitar 177.093 kiloliter (KL). Namun, realisasi yang mampu disanggupi Pertamina hanya sekitar 51.868 KL.

“Itu hanya sepertiganya saja,” ujar Syarifudin Oddang saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/9/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menjadi persoalan utama yang menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Balikpapan. Menurutnya, kebijakan pengaturan jam pengisian BBM bersubsidi yang dikeluarkan Pemerintah Kota Balikpapan tidak akan efektif apabila ketersediaan Pertalite tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Percuma mengeluarkan surat edaran kebijakan isi Pertalite kalau BBM-nya juga tidak mencukupi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Oddang mengatakan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, persoalan kuota dan kebutuhan BBM harus didukung dengan pendataan yang akurat dari pemerintah daerah.

Pemerintah perlu mengetahui secara pasti kebutuhan Pertalite di Balikpapan, termasuk memperhitungkan keberadaan kendaraan yang belum terdata serta masyarakat pendatang yang turut membeli BBM di wilayah tersebut.

“Pendataan itu harus jelas. Kita harus tahu berapa sebenarnya kebutuhan kita. Kalau kebutuhan diajukan 177 ribu KL, tetapi realisasinya hanya 51 ribu KL, berarti ada selisih yang sangat besar. Itu yang menjadi masalah,” jelasnya.

Ia menambahkan, posisi Balikpapan sebagai salah satu pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) seharusnya menjadi pertimbangan dalam penentuan alokasi BBM.

“Sebagai pintu gerbang IKN, Balikpapan harus mendapat prioritas. Di sini ada kendaraan-kendaraan yang tidak terdata, termasuk pendatang yang mengambil BBM di Balikpapan,” kata politisi Hanura itu.

Oddang juga menilai pengaturan antrean di SPBU tidak akan menyelesaikan persoalan apabila pasokan Pertalite tetap terbatas. Baginya, pembatasan jam pengisian hanya akan memindahkan persoalan apabila kebutuhan dasar masyarakat terhadap BBM tidak terpenuhi.

“Kalau kebutuhan terpenuhi, tidak ada masalah. Tetapi kalau minyaknya tidak ada, mau diatur bagaimana pun tetap akan terjadi antrean,” ujarnya.

Ia mencontohkan, ketika masyarakat sudah mengantre dan stok BBM di SPBU habis, warga terpaksa kembali menunggu hingga pasokan berikutnya datang. Kondisi tersebut dinilai semakin memperpanjang antrean dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Karena itu, Oddang meminta Pertamina Patra Niaga melihat persoalan tersebut secara serius dan memberikan perlakuan yang adil terhadap masyarakat Balikpapan.

“Di Jawa tidak ada antrean seperti ini. Kenapa di Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, ada? Ada apa? Kok perlakuannya tidak adil?” ujarnya kecewa.

Ia menegaskan, persoalan BBM bersubsidi di Balikpapan tidak akan pernah selesai jika hanya mengandalkan pengaturan jam operasional tanpa diikuti pemenuhan kuota sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kita ini pelayan masyarakat. Setiap hari kita dicaci dan ditanya apa kerjanya. Kuncinya adalah semua pihak harus bekerja sama. Kalau kebutuhan BBM memang dipenuhi, persoalan antrean ini bisa diselesaikan,” pungkasnya. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)