Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan resmi menutup Masa Sidang III Tahun 2025/2026 sekaligus membuka Masa Sidang I Tahun 2026/2027 melalui rapat paripurna yang digelar di gedung baru DPRD Kota Balikpapan, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna yang dilaksanakan secara internal tersebut dihadiri 45 anggota DPRD Kota Balikpapan dari enam fraksi. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, didampingi Wakil Ketua II Budiono dan Wakil Ketua III Yono Suherman.
Dalam pembukaan masa sidang baru tersebut, DPRD Balikpapan membahas delapan poin agenda yang dinilai penting untuk pelaksanaan tugas legislatif ke depan.
Muhammad Taqwa mengatakan, seluruh agenda yang telah disampaikan dalam rapat paripurna memiliki tingkat kepentingan masing-masing. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pembahasan dan kesepakatan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Menurut Taqwa, pembahasan APBD Perubahan 2026 ditargetkan dapat mencapai kesepakatan paling lambat pada akhir September 2026.
“Mudah-mudahan nanti bisa disesuaikan jadwalnya antara Tim Banggar DPRD Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan, dalam hal ini TAPD Pemerintah Kota,” ujar Taqwa seusai Paripurna.
Ia menjelaskan, setiap pergantian masa sidang juga menjadi momentum bagi DPRD untuk mengevaluasi berbagai agenda yang telah berjalan pada masa sidang sebelumnya.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai hal, termasuk agenda pembahasan yang dinilai perlu dimulai lebih awal agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Di setiap masa sidang kita selalu mengevaluasi perjalanan kita sebelumnya. Tentunya banyak hal yang kita evaluasi dan menjadi atensi bersama,” katanya.
Taqwa menyebut, salah satu hal yang menjadi bahan evaluasi adalah waktu pembahasan sejumlah agenda, seperti Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan pembahasan lainnya.
Menurutnya, dinamika dalam proses pembahasan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas DPRD dan pemerintah daerah. Namun, ia berharap seluruh tahapan tetap dapat disesuaikan dengan waktu yang telah disepakati bersama sehingga tidak melewati batas waktu yang ditentukan.
“Kita seharusnya mulai lebih awal untuk pembahasan-pembahasan, KUPA misalnya, termasuk kesepakatannya. Tapi ini menjadi bagian dari dinamika kita. Mudah-mudahan semua bisa disesuaikan waktunya, yang penting tidak melewati batas waktu yang kita sama-sama sepakati,” jelasnya.
Selain agenda anggaran, Taqwa juga menyinggung usulan dari Syarifuddin Oddang dari Fraksi Gabungan PKB-Hanura-Demokrat terkait antisipasi apabila nantinya terdapat pembentukan panitia khusus (pansus) lanjutan.
Taqwa mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai kemungkinan pembentukan pansus baru karena hal tersebut masih harus dibahas melalui rapat pimpinan bersama anggota pansus sebelumnya.
“Sekali lagi saya belum bisa menjelaskan di forum ini. Nanti mungkin setelah kita ada rapat pimpinan dengan teman-teman pansus yang terdahulu, kita bahas apakah ini kita lanjutkan dengan pembentukan pansus baru atau seperti apa. Biar mekanisme yang mengatur dan kita pelajari selanjutnya,” ujar politisi Gerindra itu.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tetap menjadi perhatian bersama. Termasuk kemungkinan perlunya berita acara dalam proses penutupan masa sidang sebelumnya sebagai bagian dari mekanisme administrasi dan tindak lanjut apabila nantinya terdapat pembentukan pansus baru.
Taqwa juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan yang telah menjalankan agenda selama Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026.
Ia berharap memasuki Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027, seluruh agenda DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. (man)
Tulis Komentar