poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Aula Pemkot Balikpapan, Kamis
(2/4/2026). Forum strategis tahunan ini dihadiri sejumlah pejabat penting
lintas tingkat pemerintahan sebagai bentuk sinergi dalam merumuskan arah
pembangunan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, didampingi Wakil Wali Kota Bagus Susetyo. Dari tingkat provinsi, turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji serta Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Abdulloh. Selain itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi, Wakil Ketua DPRD Budiono dan Muhammad Taqwa, anggota DPRD kota dan provinsi, serta unsur Forkopimda juga turut menghadiri kegiatan tersebut.

Musrenbang ini menjadi wadah penting dalam menyusun RKPD
Kota Balikpapan tahun 2027, yang akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan
program pembangunan daerah. Selain itu, forum ini juga berfungsi menyelaraskan
berbagai kepentingan antara pemerintah kota, provinsi, hingga pusat, serta
mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Dalam sambutan DPRD Kota Balikpapan yang dibacakan oleh
Wakil Ketua DPRD, Budiono, ditegaskan bahwa arah pembangunan kota ke depan
tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik semata. Ia menilai,
pembangunan yang ideal adalah yang mampu menciptakan keseimbangan antara
manusia, sistem, dan lingkungan.
“Pembangunan kota bukan hanya tentang gedung tinggi atau
jalan yang luas, tetapi bagaimana menghadirkan harmoni antara Pemerinta dan masyarakat,
tata kelola, dan lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Budiono juga menekankan pentingnya perencanaan yang
terintegrasi dan partisipatif, agar setiap program pembangunan benar-benar
menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan jangka
menengah daerah.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan
Rahmad Mas’ud menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi,
khususnya dalam penanganan infrastruktur. Ia berharap para pemangku kebijakan
di tingkat provinsi yang berasal dari Balikpapan dapat memberikan perhatian
lebih terhadap kondisi kota.
Rahmad mengungkapkan, masih terdapat sejumlah infrastruktur
milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di wilayah Balikpapan, seperti
jalan, yang mengalami kerusakan. Kondisi ini kerap menimbulkan persepsi di
masyarakat seolah-olah menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
“Seringkali masyarakat menganggap ini kelalaian pemerintah
kota, padahal kewenangannya ada di provinsi. Kami berharap ini bisa menjadi
perhatian bersama,” tegasnya.
Menurutnya, kejelasan pembagian kewenangan serta koordinasi
yang baik antara pemerintah kota dan provinsi menjadi kunci dalam mempercepat
pembangunan dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Melalui
Musrenbang RKPD 2027 ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat kolaborasi
dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta
mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Balikpapan. (adv/rud)
Tulis Komentar