Iklan Dua

Komisi IV DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Pastikan Penerimaan Siswa Berjalan Transparan

$rows[judul]

poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan. Pengawasan ketat dilakukan guna memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama dalam proses penerimaan di sekolah negeri.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mengatakan pihaknya akan turun langsung ke sejumlah sekolah bersama instansi terkait untuk memantau pelaksanaan SPMB di lapangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap seluruh tahapan penerimaan peserta didik, mulai dari pendaftaran hingga proses seleksi.

Menurutnya, pengawasan langsung sangat penting untuk memastikan mekanisme yang telah ditetapkan dapat dijalankan secara konsisten dan tidak menimbulkan persoalan yang merugikan masyarakat.

“Kami akan turun bersama-sama melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah. Tujuannya untuk melihat secara langsung pelaksanaan SPMB sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Gasali.

Salah satu fokus pengawasan DPRD tahun ini adalah proses verifikasi dan validasi data calon peserta didik. Tahapan tersebut dinilai menjadi bagian krusial karena berkaitan langsung dengan keabsahan dokumen yang digunakan dalam proses seleksi.

Jalur prestasi menjadi perhatian khusus karena melibatkan berbagai dokumen pendukung, termasuk sertifikat kejuaraan yang digunakan sebagai syarat pendaftaran. DPRD menilai proses pemeriksaan harus dilakukan secara cermat untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan maupun pemalsuan dokumen.

Gasali menegaskan bahwa seluruh sertifikat prestasi yang diajukan peserta harus melalui proses verifikasi yang ketat sehingga hanya prestasi yang benar-benar sah dan memenuhi kriteria yang dapat digunakan dalam seleksi.

“Jangan sampai ada dokumen yang tidak valid kemudian digunakan untuk memperoleh keuntungan tertentu. Karena itu, proses verifikasi harus dilakukan secara teliti dan profesional,” katanya.

Selain aspek administratif, DPRD juga mengingatkan panitia penyelenggara agar menjaga integritas selama proses penerimaan berlangsung. Komisi IV meminta seluruh petugas menjalankan tugas sesuai aturan serta mengedepankan prinsip kejujuran dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi.

Menurut Gasali, panitia SPMB telah diminta memperkuat pengawasan internal dan menjalankan seluruh prosedur berdasarkan fakta integritas yang telah disepakati bersama. Komitmen tersebut menjadi landasan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru.

“Kami ingin memastikan SPMB berlangsung bersih, objektif, dan transparan. Fakta integritas yang sudah ditandatangani harus menjadi komitmen bersama agar tidak ada praktik yang mencederai proses penerimaan,” tegasnya.

DPRD Kota Balikpapan berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat serta kerja sama seluruh pihak, proses penerimaan peserta didik diharapkan mampu menghasilkan sistem yang adil, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon siswa. (rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)