Poroskaltim.com, TANGERANG - SKK Migas dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk Wilayah Kerja di Provinsi Kalimantan Timur dan Kilang LNG Badak.
PKS ditandatangani oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta dan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., di Tangerang, 20 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri, serta General Manager dan pimpinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah Kalimantan Timur.
PKS tersebut merupakan kelanjutan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara SKK Migas dan Polda Kaltim. Kerja sama ini akan berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028.
Kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat keamanan wilayah operasional sehingga kegiatan hulu migas di Kalimantan Timur dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Pengawas Internal SKK Migas, Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan kegiatan operasional hulu migas. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan kegiatan operasional hulu migas di Kaltim berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas yang diwakili Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas Marsahala Simanjuntak, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan dan efektivitas koordinasi antara SKK Migas, Polda Kaltim, dan KKKS.
Penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan, serta penanganan potensi gangguan secara profesional menjadi bagian penting dalam implementasi kerja sama tersebut.
Sebagai bentuk implementasi kerja sama, Polda Kaltim akan menurunkan 62 personel untuk pengamanan rutin Objek Vital Nasional (Obvitnas) pada tujuh wilayah operasi migas. Wilayah tersebut meliputi PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., dan PT Badak NGL.
Selain itu, Polda Kaltim juga menyiapkan personel cadangan atau kontinjensi yang dapat dimobilisasi sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, menegaskan bahwa Polda Kaltim hadir untuk memberikan rasa aman bagi seluruh kegiatan operasional hulu migas di Kaltim.
Ia menambahkan, sejalan dengan program strategis Kapolri dan tugas yang diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang Polri terbaru, yakni Pasal 14 huruf o Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 terkait pengamanan Obvitnas, jajarannya mulai dari Polda hingga Polsek di wilayah Kaltim siap mendukung kegiatan Obvitnas hulu migas untuk mencapai target lifting migas yang telah ditetapkan pemerintah.
Perlu diketahui, dukungan biaya pengamanan tersebut disalurkan secara transparan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020 yang akan berkontribusi langsung bagi kas negara.
Lebih lanjut, Kapolda Kaltim menekankan agar berbagai persoalan di lapangan disikapi secara profesional, dengan kepala dingin, mengedepankan kearifan lokal, serta diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Sinergi antara petugas pengamanan dan manajemen KKKS diharapkan dapat dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat serta dilandasi rasa saling percaya.
Secara terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Haryanto Syafri, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen Kapolda Kaltim beserta jajaran dalam menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan operasional hulu migas di Kaltim.
Penguatan kerja sama ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan operasional hulu migas yang aman dan kondusif, sehingga menjadi salah satu faktor pendukung atau enabler dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada energi.
Dengan demikian, kegiatan usaha hulu migas di Kaltim dapat terus berjalan lancar dengan hasil produksi optimal serta memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah, penerimaan negara, dan ketahanan energi nasional.
Hal ini sejalan dengan posisi Kaltim yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional dan perkembangan industri energi. (*)
Tulis Komentar