Iklan Dua

HDCI Balikpapan Perkuat Budaya Safety Riding, Libatkan Instruktur Nasional dan Ditlantas Polda Kaltim

$rows[judul]

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Upaya membangun budaya berkendara yang aman terus dilakukan Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Cabang Balikpapan. Melalui pelatihan safety riding yang digelar di kawasan Grand City, Balikpapan Utara, Minggu (7/6/2026), para anggota dibekali kemampuan teknis sekaligus pemahaman mengenai regulasi terbaru bagi pengendara motor berkapasitas besar.

Kegiatan tersebut menghadirkan Master Instructor sekaligus Assessor Nasional, M. Joel D. Mastana, yang memberikan pelatihan langsung kepada para peserta. Pelatihan ini difokuskan untuk meningkatkan keterampilan mengendalikan motor besar serta meminimalkan risiko kecelakaan saat berkendara di jalan raya.

Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga datang dari jajaran kepolisian, mulai dari Wakapolda Kalimantan Timur, Ditlantas Polda Kaltim, hingga Satlantas Polresta Balikpapan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo, menilai pelatihan keselamatan berkendara sangat penting bagi pengguna motor berkapasitas mesin besar yang membutuhkan kemampuan dan penguasaan kendaraan yang lebih baik dibanding sepeda motor pada umumnya.

“Sangat penting bagi member HDCI, khususnya di Balikpapan, untuk memahami safety riding. Ini adalah kendaraan dengan kapasitas mesin besar, sehingga masing-masing pengendara wajib terampil. Kehadiran instruktur nasional di sini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan teknis para pengendara agar mereka selalu mengutamakan faktor keselamatan di jalan,” ujarnya.

Ketua HDCI Balikpapan, Ahmad Rustam, mengatakan pelatihan keselamatan berkendara telah menjadi agenda rutin organisasi. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kemampuan anggota lama, tetapi juga membekali anggota baru yang mulai aktif berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

“Pelatihan ini penting untuk menyegarkan kembali kemampuan kawan-kawan dalam mengendalikan motor berkapasitas mesin hingga 1.000 cc di jalan raya. Selain yang sudah terampil, kali ini kami juga membawa 10 member baru,” kata Rustam.

Dalam kesempatan yang sama, Ditlantas Polda Kaltim turut menyosialisasikan aturan terbaru terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua. Saat ini, pengendara motor berkapasitas 250 hingga 500 cc diwajibkan memiliki SIM C1, sedangkan pengendara motor di atas 500 cc harus mengantongi SIM C2.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa fasilitas uji SIM C1 dan C2 di Kalimantan Timur saat ini baru tersedia di Satpas Samarinda. Namun, fasilitas serupa tengah dipersiapkan di Polresta Balikpapan dan saat ini masih menunggu proses survei kelayakan dari Korlantas Polri.

Menanggapi rencana tersebut, HDCI Balikpapan menyatakan siap mendukung percepatan pembangunan fasilitas uji praktik yang memenuhi standar. Menurut Rustam, keberadaan sarana tersebut nantinya tidak hanya bermanfaat bagi anggota HDCI, tetapi juga komunitas motor sport dan motor besar lainnya di Kota Balikpapan.

Pelaksanaan pelatihan juga mendapat dukungan dari Manajemen Grand City yang menyediakan lokasi kegiatan. Division Head PT Sinar Mas Wisesa (SMW) Sulawesi and Kalimantan, Limjan Tambunan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menghadirkan ruang publik yang dapat dimanfaatkan berbagai komunitas dalam kegiatan edukatif dan positif.

“Grand City selalu berusaha memfasilitasi semua komunitas. Kami berharap kawasan ini bisa terus bermanfaat dan menjadi tempat berkumpul yang mendukung berbagai kegiatan edukatif bagi masyarakat,” tutupnya.(*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)