Iklan Dua

DPRD Balikpapan Perluas Pengawasan Pajak Digital, Ratusan Tapping Box Baru Diusulkan pada 2027

$rows[judul]

poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan. Salah satu langkah yang kini didorong adalah memperluas penggunaan perangkat tapping box di sejumlah sektor usaha guna memastikan transaksi yang menjadi objek pajak dapat terpantau secara lebih akurat dan transparan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengungkapkan bahwa kebutuhan penambahan perangkat tersebut muncul setelah pihaknya melakukan serangkaian inspeksi mendadak ke berbagai tempat usaha. Dari hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan banyak wajib pajak yang belum terintegrasi dengan sistem pengawasan transaksi berbasis digital tersebut.

Menurut Taufik, kondisi itu menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi.

“Kami melihat masih banyak titik yang belum terpasang tapping box. Dari hasil evaluasi dan sidak yang dilakukan Komisi II, diperkirakan masih ada sekitar 100 unit yang perlu ditambahkan. Karena itu, kami mengusulkan pada 2027 jumlah perangkat ini ditingkatkan hingga mencapai 350 unit,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Tapping box merupakan perangkat yang berfungsi merekam data transaksi usaha secara real time dan terhubung langsung dengan sistem pemerintah daerah. Alat ini banyak digunakan pada sektor perhotelan, restoran, hiburan, hingga sejumlah jenis usaha lainnya yang menjadi sumber penerimaan pajak daerah.

Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memantau besaran transaksi yang terjadi sehingga pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih akurat. Selain meningkatkan transparansi, penggunaan tapping box juga dinilai mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Taufik menegaskan, langkah perluasan pemasangan perangkat digital tersebut bukan semata-mata untuk meningkatkan pengawasan, tetapi juga sebagai upaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern dan akuntabel.

"Ke depan target PAD Balikpapan terus meningkat seiring pertumbuhan kota dan kebutuhan pembangunan. Karena itu, seluruh potensi pendapatan harus dapat terdata dan terkelola dengan baik," katanya.

Ia menilai pemanfaatan teknologi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung kinerja pengelolaan pajak daerah. Terlebih, Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) diperkirakan akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat dalam beberapa tahun mendatang.

Komisi II DPRD berharap penambahan tapping box dapat diiringi dengan peningkatan pengawasan dan pendataan wajib pajak baru. Dengan demikian, potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap optimal dapat dimaksimalkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

"Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pendidikan, hingga kesehatan. Karena itu, optimalisasi PAD harus menjadi perhatian bersama," pungkas Taufik. (adv/rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)