poroskaltim.com, YOGYAKARTA – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) bekerja sama dengan Bank BPD DIY menggelar Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia (BPDSI) di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (7/8). Seminar ini mengusung tema "Implementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa".
Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menyatakan bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak hanya berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga menjadi katalisator pembangunan daerah. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan kas daerah, hingga meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Asbanda mendukung penuh transformasi digital keuangan desa melalui pemanfaatan aplikasi seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan integrasi dengan SIPD,” ujar Agus yang juga menjabat Direktur Utama Bank Jakarta.
Agus menambahkan, kerja sama Asbanda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi langkah konkret dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, sejalan dengan regulasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 dan SE Nomor 130/736/SC Tahun 2020.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang hadir dalam acara tersebut menyebut digitalisasi keuangan desa sebagai wujud birokrasi yang beradab. Ia menekankan pentingnya integrasi Siskeudes dengan layanan Cash Management System (CMS) milik BPD.
“Sistem ini mempercepat pencairan, mempersempit ruang manipulasi, dan memperluas transparansi dalam pengelolaan anggaran desa,” ujarnya.
Seminar juga menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Bahri dari Kemendagri, Jaka Sucipta dari Kementerian Keuangan, dan Eko B. Supriyanto dari Infobank Institute.
Bahri menyampaikan bahwa saat ini 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa telah mengimplementasikan transaksi non tunai berbasis Siskeudes. Di DIY, tiga kabupaten—Bantul, Sleman, dan Gunungkidul—telah menjalankan sistem ini.
Sementara itu, Jaka dari Kemenkeu mengungkapkan bahwa dari total desa di Indonesia, masih ada sekitar 3.000 desa yang belum terjangkau aplikasi Siskeudes, terutama karena keterbatasan akses telekomunikasi. Sebagai solusi, pemerintah tengah mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Desa Teman Desa (SIKD Teman Desa).
Eko B. Supriyanto menyoroti beberapa tantangan implementasi Siskeudes, mulai dari keterbatasan SDM, infrastruktur, hingga potensi serangan siber. Ia juga menekankan pentingnya dukungan teknis pusat agar penggunaan aplikasi ini berjalan optimal di seluruh desa.
Sejak 2015, pemerintah telah menggelontorkan dana desa senilai Rp678,9 triliun. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya menjadi krusial untuk memastikan dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi pembangunan desa.(*)
Tulis Komentar