Iklan Dua

BI dan Pemkot Balikpapan Resmi Luncurkan Elektronifikasi Parkir Balikpapan Permai

$rows[judul] Keterangan Gambar : Robi Ariadi (kemeja batik), saat melihat petugas memperagakan cara kerja Elektronifikasi Parkir Balikpapan Permai.

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara secara resmi melaksanakan Kick-Off Elektronifikasi Parkir Balikpapan Permai, Selasa (6/1/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mendukung penguatan ekonomi dan keuangan digital di Kota Balikpapan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Pemimpin Kantor Cabang PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Balikpapan, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Balikpapan.

Elektronifikasi parkir di kawasan Balikpapan Permai merupakan wujud komitmen sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan industri perbankan dalam memperluas penerapan transaksi nontunai, khususnya pada sektor layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program ini sejalan dengan kebijakan nasional Asta Cita serta Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang mendorong integrasi ekosistem keuangan digital di sektor finansial dan sektor riil, seperti transportasi, pasar, UMKM, pariwisata, hingga layanan pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menyampaikan bahwa Bank Indonesia terus memperkuat peran TP2DD agar implementasi elektronifikasi transaksi daerah dapat berjalan secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan, fasilitasi, serta pengembangan kapasitas pemerintah daerah.

“Dalam kesempatan ini, Bank Indonesia juga menyalurkan dukungan melalui Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PIKEKDA) berupa 19 unit Electronic Data Capture (EDC) kepada kelompok juru parkir binaan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan,” ujar Robi Ariadi.

Dengan dukungan tersebut, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran retribusi parkir secara nontunai di kawasan Balikpapan Permai melalui QRIS maupun Kartu Uang Elektronik.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengapresiasi sinergi Bank Indonesia dan seluruh pihak terkait dalam mendukung implementasi ETPD di Kota Balikpapan. Ia menekankan pentingnya menjaga komitmen, integritas, serta kesiapan sumber daya manusia, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun petugas parkir di lapangan.

“Melalui elektronifikasi parkir, diharapkan kesadaran dan preferensi masyarakat dalam menggunakan transaksi nontunai semakin meningkat,” katanya.

Penerapan sistem pembayaran nontunai pada layanan parkir ini juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pencatatan transaksi dilakukan secara digital sehingga potensi kebocoran pendapatan dan pungutan di luar ketentuan dapat diminimalkan.

Selain itu, masyarakat turut berperan dalam meningkatkan pengawasan publik melalui transaksi nontunai. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di Kota Balikpapan, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat ketahanan fiskal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)