Keterangan Gambar : Taufik Qul Rahman bersama warga saat diwawancarai mengenai hasil RDP
Poroskaltim.com,
BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota
Balikpapan melakukan Rapat Dengar
Pendapat (RDP), senin (30/3/2026) bersama mitra kerja dalam rangka membahas
evaluasi program Tahun Anggaran 2026 serta rencana kegiatan untuk Tahun
Anggaran 2027. Rapat tersebut turut menghadirkan Badan Keuangan dan Aset Daerah
(BKAD) Kota Balikpapan sebagai salah satu pihak yang memiliki peran strategis
dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah.
Saat diwawancarai terkait hasil RDP tersebut, Taufik Qul Rahman Sekretaris Komisi II menyoroti persoalan aset
daerah yang hingga kini masih belum sepenuhnya tertib administrasi. Ia
mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah aset milik pemerintah kota yang
belum diserahkan secara resmi dan berpotensi menimbulkan permasalahan di
kemudian hari.
“Ada
beberapa aset yang ternyata belum diserahkan dan ini harus segera diamankan.
Kami mendorong BKAD untuk segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap
aset milik kota,” tegas Taufik.
Menurutnya,
kejelasan status aset sangat penting, tidak hanya untuk menjaga kekayaan
daerah, tetapi juga sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan ke depan. Ia
juga mengingatkan agar pengelolaan aset dilakukan secara transparan dan
akuntabel guna menghindari potensi penyalahgunaan.
Selain
membahas persoalan aset, RDP juga difokuskan pada sinkronisasi program antara
perangkat daerah dan mitra kerja, khususnya dalam memastikan keselarasan antara
perencanaan dan penganggaran. Komisi II menilai, efektivitas penggunaan
anggaran harus menjadi prioritas agar setiap program yang dijalankan
benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembahasan
juga menyentuh kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi kebutuhan
pembangunan di tahun mendatang. Hal ini mencakup perencanaan program yang
adaptif terhadap dinamika ekonomi serta mampu menjawab tantangan pembangunan
daerah.
Melalui
forum tersebut, Komisi II DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya
perencanaan yang matang, terukur, dan tepat sasaran. Taufik menekankan bahwa
setiap program yang disusun harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas
serta memiliki dampak nyata dan berkelanjutan.
“Perencanaan harus betul-betul disusun dengan baik, tidak hanya sekadar program berjalan, tetapi harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan,” pungkasnya. (adv/rud)
Tulis Komentar