Iklan Dua

Fraksi PKB Tolak Pembangunan Ulang Rumjab Wawali, Soroti Status Cagar Budaya

$rows[judul] Keterangan Gambar : Halili Adinegara.

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, menyatakan penolakannya terhadap rencana pembangunan ulang Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Wali Kota Balikpapan. Ia menilai bangunan tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi dan layak dipertahankan sebagai bagian dari cagar budaya kota.

Menurut Halili, keberadaan Rumjab Wawali bukan sekadar bangunan fisik, melainkan juga bagian dari jejak sejarah yang mencerminkan perkembangan Balikpapan dari masa ke masa. Karena itu, ia menegaskan bahwa upaya perbaikan sebaiknya dilakukan melalui renovasi, bukan dengan meratakan bangunan yang ada.

“Bangunan itu termasuk rumah tua yang memiliki nilai sejarah. Tidak boleh diratakan. Kalau memang ingin diperbaiki, cukup direnovasi tanpa menghilangkan bentuk aslinya,” tegas Halili usai kegiatan reses di RT 05, Kelurahan Gunung Samarinda, Sabtu (2/5/2026).

Ia menambahkan, pelestarian bangunan bersejarah merupakan bagian penting dalam menjaga identitas kota. Dengan mempertahankan bangunan lama, masyarakat dapat tetap melihat dan merasakan nilai historis yang terkandung di dalamnya.

Selain itu, Halili juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait aset daerah yang memiliki nilai budaya. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan pembangunan tidak mengabaikan aspek sejarah dan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut, Halili mengungkapkan bahwa sikap penolakannya tidak hanya berdasarkan pandangan pribadi, tetapi juga merupakan hasil dari masukan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat yang menginginkan bangunan tersebut tetap dipertahankan.

“Ini juga aspirasi masyarakat. Banyak yang berharap bangunan itu tidak dihilangkan karena memiliki nilai sejarah yang penting bagi Balikpapan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana pembangunan ulang tersebut dan memilih opsi renovasi sebagai solusi yang lebih bijak. Dengan demikian, nilai sejarah tetap terjaga, sementara fungsi bangunan sebagai rumah jabatan tetap dapat dimaksimalkan.

“Yang penting adalah menjaga warisan sejarah, sekaligus memastikan bangunan tetap bisa dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (adv/man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)