Iklan Dua

PKL Diminta Patuhi Jam Operasional, Budiono Dorong Penataan Kawasan Pasar Pandansari

$rows[judul] Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyoroti masih banyaknya pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, yang berjualan di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di luar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Padahal, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) telah memberikan kebijakan khusus dengan mengizinkan para pedagang memanfaatkan area fasum dan fasos hanya pada pukul 17.00 hingga 07.00 Wita. Kebijakan tersebut merupakan bentuk toleransi agar pedagang tetap dapat mencari nafkah tanpa mengganggu fungsi jalan dan trotoar.

Namun, dalam praktiknya masih ditemukan pedagang yang berjualan sejak pagi hingga siang hari. Kondisi itu menyebabkan ruas jalan di depan Pasar Pandansari kerap mengalami kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Budiono menjelaskan, penertiban kawasan tersebut bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan mengembalikan fungsi trotoar dan fasilitas umum sebagaimana mestinya. Menurutnya, pemerintah berupaya mencari jalan tengah agar kepentingan pedagang dan masyarakat dapat berjalan seimbang.

"Trotoar dan fasilitas umum memang bukan untuk tempat berjualan. Tetapi kami juga memahami para pedagang mencari penghasilan dari sana. Karena itu pemerintah memberikan solusi dengan memperbolehkan mereka berjualan mulai sore hingga pagi hari. Setelah pukul 07.00 Wita, kawasan itu harus kembali bersih," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor DPRD Balikpapan, Senin (27/7/2026).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut akan tetap diterapkan sambil menunggu revitalisasi Pasar Pandansari. Keterbatasan anggaran daerah membuat proses pembenahan pasar belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Ke depan, revitalisasi pasar akan diarahkan agar seluruh pedagang, mulai dari penjual sayur, sembako hingga kebutuhan harian lainnya, dapat menempati lantai dua dan tiga pasar sehingga aktivitas perdagangan menjadi lebih tertata," tambahnya.

Selain itu, Budiono mengungkapkan Pemerintah Kota Balikpapan juga sedang mengupayakan pembangunan pasar induk di kawasan Kilometer 5, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara. Nantinya, aktivitas bongkar muat barang akan dipusatkan di lokasi tersebut sehingga kawasan Pasar Pandansari dapat lebih tertib dan nyaman.

Menurutnya, penataan fasum dan fasos juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar aset publik dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Budiono pun mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang telah disepakati. Ia menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen memberikan solusi terbaik bagi para pedagang, namun ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat juga harus menjadi perhatian bersama.

"Jadi kami minta kerjasamanya antara pedagang, sebab kami masih bisa memfasilitasi dan memberikan solusi," tutupnya. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)