Iklan Dua

Ketua DPRD Balikpapan Dukung Penataan PKL Pasar Pandansari, Minta Pedagang Patuhi Kebijakan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ketua DPRD Balikpapan, H. Alwi Al Qadri.

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Alwi Al Qadri, mendukung langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam menata aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat. Menurutnya, pengaturan jam operasional merupakan solusi yang tepat untuk menjaga ketertiban tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang.

Saat ini, Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan telah memberikan kebijakan yang memperbolehkan PKL memanfaatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) hanya pada pukul 17.00 hingga 07.00 Wita. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pedagang sekaligus menjaga fungsi trotoar dan badan jalan pada siang hari.

Alwi menilai aturan tersebut patut didukung karena dapat mengurangi gangguan terhadap arus lalu lintas maupun pejalan kaki yang setiap hari melintasi kawasan Pasar Pandansari.

"Pada prinsipnya saya sangat setuju dengan pengaturan jam operasional dari pukul 17.00 sampai 07.00 Wita. Tujuannya agar tidak mengganggu pejalan kaki maupun kendaraan roda empat, karena kawasan itu merupakan fasilitas umum yang harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya," ujarnya saat ditemui media di kantor DPRD Balikpapan, Senin (27/7/2026).

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah pedagang yang berjualan hingga memanfaatkan area fasum dan fasos di luar jam yang telah ditentukan. Padahal, menurutnya, pemerintah sebelumnya sudah beberapa kali melakukan penertiban dan mengarahkan para pedagang untuk menempati area yang telah disediakan di dalam pasar.

Namun faktanya, sebagian pedagang kembali berjualan di luar area pasar. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri yang memerlukan solusi berkelanjutan, tidak hanya melalui penertiban tetapi juga pembinaan.

"Kalau tidak salah, dulu sudah pernah ditertibkan dan dipindahkan ke dalam pasar, tetapi kemudian kembali lagi ke luar. Karena itu, aturan jam operasional ini bisa menjadi langkah awal yang cukup baik," kata politisi Golkar itu.

Alwi menambahkan, DPRD Kota Balikpapan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mencari solusi jangka panjang dalam penataan kawasan Pasar Pandansari. Menurutnya, penataan yang baik harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pedagang dalam mencari nafkah dan hak masyarakat untuk menikmati fasilitas umum yang tertib, aman, serta nyaman.

Ia berharap seluruh pedagang dapat mematuhi aturan yang telah disepakati sehingga upaya penataan kawasan Pasar Pandansari dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi semua pihak. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)