Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Suara bising knalpot brong yang kerap meresahkan warga kembali ditindak tegas Polresta Balikpapan. Dalam patroli dini hari, Jumat (3/10/2025), Satuan Samapta berhasil mengamankan lima unit sepeda motor berknalpot brong.
Patroli yang dimulai pukul 02.00 Wita ini dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, bersama Kanit Pamobvit IPDA Cucuk Quintanto dan personel Raimas Presisi. Titik kumpul ditetapkan di Pos Raimas Presisi sebelum tim menyisir jalanan kota.
Motor yang terjaring razia langsung diamankan ke Pos Raimas. Para pengendara diwajibkan mengganti knalpot bising dengan knalpot standar sebagai bentuk penindakan sekaligus edukasi.
“Ini komitmen Polri menjaga ketertiban umum. Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari,” tegas AKP Chusen.
Usai penindakan, patroli berlanjut ke sejumlah titik rawan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, turut mengimbau warga agar lebih disiplin berkendara.
“Mari jadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan wujudkan pengendara ramah lingkungan demi kota yang nyaman,” ujarnya.
Melalui razia rutin ini, Polresta Balikpapan berharap kesadaran masyarakat semakin tumbuh untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong, sekaligus mempertegas kehadiran Polri dalam menjaga kenyamanan warga. (man)
Tulis Komentar