Penulis Suhardy
“Di era digital, Demokrasi tidak hanya soal pertaruhan di bilik suara. Ia kerap kali dipertaruhkan setiap kali kita memilih untuk percaya, membagikan, atau mengabaikan sebuah informasi”
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Pemilu sering dipahami sebagai momentum ketika rakyat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilihnya. Padahal, proses menentukan pilihan sesungguhnya telah dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara. Berlangsung setiap hari ketika masyarakat membaca berita online, menonton youtube, reels yang menghampiri beranda, komentar di media sosial, hingga pesan yang beredar melalui aplikasi percakapan.
Di era digital, ruang kampanye telah berpindah dari lapangan terbuka ke layar telepon genggam. Pertarungan gagasan tidak lagi hanya terjadi melalui debat publik atau pertemuan tatap muka, tetapi juga melalui algoritma media sosial yang setiap hari membentuk cara pandang masyarakat.
Di sinilah literasi digital menjadi salah satu prasyarat utama agar demokrasi tumbuh lebih sehat. Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan internet atau mengoperasikan perangkat teknologi. Literasi digital adalah kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi, dan mampu memverifikasi informasi secara kritis sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Dalam konteks pemilu, kemampuan ini menjadi benteng pertama untuk melindungi kualitas pilihan politik kita.
Seorang pemilih yang memiliki literasi digital yang baik tidak akan mudah terpengaruh oleh judul yang provokatif, potongan video yang viral ataupun narasi yang sengaja dirancang untuk membangkitkan kemarahan. Kesadaran untuk memeriksa sumber informasi, membandingkannya dengan media yang kredibel, melihat konteksnya secara utuh, dan menyadari bahwa tidak semua konten yang viral itu benar.
Kemampuan tersebut semakin penting karena perkembangan teknologi menghadirkan tantangan yang semakin kompleks. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini mampu menghasilkan gambar, suara, bahkan video yang tampak sangat meyakinkan. Teknologi deepfake misalnya, memungkinkan seseorang terlihat seolah-olah mengucapkan atau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi. Tanpa kemampuan berpikir kritis, masyarakat berisiko mengambil keputusan politik berdasarkan informasi yang sengaja dimanipulasi.
Laporan World Economic Forum bahkan menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai salah satu risiko global terbesar dalam beberapa tahun ke depan. Dalam konteks demokrasi, penyebaran informasi yang salah dapat menurunkan kualitas percakapan publik kita, memperkuat polarisasi, hingga mempengaruhi perilaku memilih masyarakat.
Sebelum lebih jauh mempercakapkan tentang pentingnya literasi digital dalam konteks demokrasi, perlu diketahui bahwa pemilu di Indonesia sendiri menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dalam tingkat partisipasi pemilih. Partisipasi meningkat dari sekitar 69 persen pada Pemilu 2014 menjadi lebih dari 80 persen pada Pemilu 2019 dan tetap tinggi pada Pemilu 2024 sekitar 79 persen. Pencapaian tersebut menunjukkan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Namun, tingginya angka partisipasi belum tentu berbanding lurus dengan kualitas demokrasi. Demokrasi tidak hanya membutuhkan banyak pemilih, tetapi juga membutuhkan pemilih yang mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar. Oleh karena itu, pendidikan pemilih tidak cukup berhenti pada ajakan datang ke TPS “Ayo Mencoblos”. Lebih jauh dari itu adalah memastikan masyarakat datang ke TPS dengan bekal pengetahuan yang memadai. “Cobloslah dengan cerdas”
Tantangan ini akan semakin besar menjelang Pemilu 2029. KPU memproyeksikan bahwa Generasi Z, Milenial, dan sebagian Generasi Alpha akan menjadi mayoritas pemilih. Mereka adalah generasi yang lahir dan tumbuh bersama internet. Bisa dibilang DNA mereka adalah digital. Sehingga informasi politik pertama yang mereka terima bukan lagi dari surat kabar atau televisi, melainkan dari media sosial, podcast, video pendek, hingga konten yang direkomendasikan melalui algoritma.
Kondisi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, generasi muda memiliki akses informasi yang lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka dapat mempelajari rekam jejak calon, membaca berbagai sudut pandang, bahkan mengakses dokumen kebijakan secara langsung. Namun di sisi lain, mereka juga menjadi kelompok yang paling rentan terpapar disinformasi. Manipulasi informasi yang cenderung kedap akan konfirmasi.
Karena itu, membangun pemilih cerdas menuju Pemilu 2029 pada hakikatnya adalah membangun masyarakat yang melek digital. Literasi digital harus dipandang sebagai bagian dari pendidikan demokrasi. Masyarakat perlu dibiasakan untuk memeriksa sumber informasi, membedakan antara fakta dan opini, memahami konteks sebuah informasi, serta berpikir sebelum membagikan kepada orang lain.
Pada saat yang sama, tantangan masyarakat juga masih soal politik uang. Hal dimana bilik suara kita tidak boleh ditentukan oleh besarnya imbalan yang diterima ataupun oleh derasnya arus informasi yang menyesatkan. Pilihan politik harus lahir dari hati nurani, pengetahuan, dan pertimbangan yang rasional.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh bagaimana rakyat menentukan pilihannya. Pemilih yang cerdas lahir dari masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik. Menjadi masyarakat yang kritis terhadap informasi, bijak menggunakan media sosial, dan mampu membedakan fakta dari manipulasi dan tentunya konsisten menolak politik uang.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan paling penting bukanlah menjadi yang pertama mengetahui sebuah informasi, melainkan menjadi yang paling bijak dalam mempercayainya. Sebab, masa depan demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh satu suara di bilik TPS, tetapi juga oleh jutaan keputusan kecil yang kita ambil setiap hari saat mengonsumsi dan menyebarkan informasi.
Tulis Komentar