Iklan Dua

Nurhadi Sambangi Pelosok Manggar untuk Sosialisasikan Perda, Warga Antusias Hadir

$rows[judul] Keterangan Gambar : Hadiri sosper Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, warga manggar antusias simak Sosialisasi Nurhadi Saputra.

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Nurhadi Saputra, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Acara tersebut digelar pada Minggu (29/6/2025) sore di RT 097, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, Dewan Dapil Kota Balikpapan ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, yakni Dr. Siti Rahmayuni, dosen Universitas Mulia, untuk memberikan pemahaman lebih dalam terkait isi dan tujuan dari Perda tersebut.

Dalam pemaparannya, Nurhadi menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, baik secara fisik, materiil, psikis, mental maupun spiritual. Tujuannya adalah agar keluarga dapat hidup mandiri, harmonis, serta mampu meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.

"Perda ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, keluarga, masyarakat maupun dunia usaha dalam mewujudkan keluarga yang tangguh dan sejahtera," terang Dewan dari politisi PPP itu.

Dijelaskannya, tujuan utama Perda ini antara lain yaitu, meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik dan spiritual secara seimbang, sehingga mampu menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin.

"Dan mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya pembangunan ketahanan keluarga oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha," sambungnya.

Pun begitu, Nurhadi turut menyoroti alasan lahirnya Perda ini, salah satunya adalah tingginya angka perceraian khususnya di wilayah Kaltim. 

“Pada tahun 2024, tercatat sekitar 6.200 kasus perceraian di Kalimantan Timur. Di Balikpapan sendiri ada sekitar 1.100 kasus, dan yang tertinggi terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar) dengan sekitar 1.600 kasus,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah provinsi untuk memberikan pemahaman serta pembinaan kepada masyarakat, agar permasalahan keluarga seperti perceraian bisa ditekan.

“Banyak anggapan negatif di masyarakat terhadap status janda atau duda, padahal tidak semua perceraian disebabkan oleh hal buruk. Ada banyak faktor yang melatarbelakanginya. Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk memahami dan memperkuat ketahanan keluarga,” ucap Nurhadi.

Di tempat serupa, Ketua RT 097, Rasum Setiawan mengaku bahwa warganya menyampaikan antusiasme dan rasa puas mereka terhadap kunjungan Nurhadi yang mendengarkan langsung aspirasi masyarakat di lapangan. 

"Alhamdulillah warga kami senang bisa mendengarkan Sosialisasi sekaligus bisa menyampaikan keluhan secara langsung ke wakilnya. Bahkan antusiasnya luar biasa. Jadi kami merasa senang dan bersyukur," ujar Rasum.

Di sisi lain, Rasum menambahkan bahwa permasalahan yang paling sering dihadapi warganya yakni persoalan air bersih masih menjadi utama. Selain itu, pendidikan dan penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi keluhan rutin setiap tahunnya.

“Masalahnya ya itu-itu saja, air bersih yang paling utama. Pendidikan juga, tapi itu sudah jadi hal biasa setiap tahun. Pak RT juga sering dapat laporan soal ini," akunya.

Kendati demikian, Rasum mengaku warganya juga menyatakan kepuasannya terhadap tanggapan dari Nurhadi. Bahkan, saat sebelumnya menyampaikan keluhan serupa di tempat lain, tanggapan yang diberikan tetap konsisten dan memuaskan.

“Alhamdulillah, saya pribadi merasa puas. Kemarin saya juga sudah datang ke PDAM dan jawabannya sama, jadi kami merasa didengar,” tutupnya. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)