Iklan Dua

DPRD Balikpapan Bahas Pandangan Fraksi soal Perubahan APBD 2025

$rows[judul]
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Aula Gedung Parkir Klandasan, Rabu (20/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri bersama para wakil ketua: Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Alwi menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, di mana Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan nota penjelasan mengenai postur perubahan APBD 2025. Dari pemaparan tersebut, tercatat adanya peningkatan pada beberapa sektor, yakni pendapatan daerah naik 1,04 persen menjadi Rp4,26 triliun, belanja daerah naik 3,41 persen menjadi Rp4,75 triliun, dan pembiayaan daerah naik signifikan 29,89 persen menjadi Rp492,23 miliar.

Untuk mempercepat pembahasan, masing-masing fraksi DPRD diberikan kesempatan menyampaikan pandangan umum. Adapun fraksi yang menyampaikan pandangannya yaitu Golkar (Wahyullah Bandung), NasDem (Puryadi), Gerindra (Siswanto Budi Utomo), PDI Perjuangan (Muhammad Najib), PKB bersama Hanura dan Demokrat (Mieke Henny), serta gabungan PKS–PPP (Iim).

“Sebagaimana mekanisme yang berlaku, tahapan selanjutnya adalah jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, yang akan dibahas dalam rapat paripurna berikutnya,” terang Alwi.

Selain pandangan fraksi, paripurna kali ini juga menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2025–2029. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)